Kapan Pangeran William Akan Naik Takhta Menjadi Raja Inggris?
Pangeran William secara otomatis akan naik takhta menjadi Raja Inggris apabila ayahnya, Raja Charles III, meninggal dunia atau secara sukarela memilih untuk turun takhta. Namun hingga kini, sang raja tidak menunjukkan niat untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai pemimpin Kerajaan Inggris.
Dilansir dari Geo TV, Senin (14/7/2025), meski sempat didiagnosis mengidap kanker pada Februari 2024, Raja Charles III tetap menjalankan tugas kenegaraannya dan tampil di hadapan publik dalam beberapa kesempatan.
Hal ini mencerminkan komitmennya untuk tetap berada di tampuk kekuasaan hingga akhir hayat. Ia mengikuti jejak mendiang ibunya, Ratu Elizabeth II, yang memerintah hingga usia 96 tahun sebelum meninggal pada September 2022.
Ketika saat itu tiba dan Charles meninggal, Kerajaan Inggris akan segera menjalankan protokol khusus yang dikenal sebagai Operation Menai Bridge. Ini adalah serangkaian prosedur yang mengatur upacara pemakaman dan transisi kekuasaan kepada penerus takhta.
Baca Juga:Pangeran William dan Kate Middleton Dipaksa Sepakati Keputusan Besar
Foto/PeopleDalam hal ini, William sebagai penerus takhta selanjutnya akan langsung diangkat sebagai raja dan akan menyampaikan pidato pertamanya kepada rakyat Inggris dalam waktu singkat setelah pengumuman resmi.
Rangkaian upacara berkabung nasional akan dimulai. Termasuk pemindahan jenazah raja 76 tahun itu dari Istana Buckingham ke Westminster Hall untuk prosesi penghormatan publik.
Di sisi lain, pemakaman kenegaraan besar direncanakan berlangsung pada hari kesembilan setelah kematian raja. Yang mana kemudian dilanjutkan dengan proses pemakaman di Kapel St. George, Kastil Windsor.
Setelah itu, perhatian akan beralih ke penobatan Raja William. Perubahan administratif dan simbolik akan segera dilakukan, termasuk pencetakan ulang mata uang dan prangko dengan potret sang raja baru.Baca Juga:Pangeran William Mulai Pegang Kendali Kerajaan, Isyarat Siap Gantikan Raja Charles III
Sedangkan, Kate Middleton, sang Putri Wales, akan mendapatkan gelar ratu secara resmi. Sementara putra sulung mereka, Pangeran George, akan naik status sebagai pewaris pertama takhta Inggris.
Meski kakak Pangeran Harry itu tidak diperkirakan harus menunggu selama ayahnya yang naik takhta di usia hampir 74 tahun, proses peralihan kekuasaan tetap bergantung pada dinamika kesehatan dan keputusan pribadi mantan suami mendiang Putri Diana tersebut.










