Merancang Liburan yang Nyaman Tanpa Khawatir Soal Biaya

Merancang Liburan yang Nyaman Tanpa Khawatir Soal Biaya

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 25 Juni 2025 - 09:35
share

Samsat, tentu tidak asing lagi bagi para pemilik kendaraan bermotor. Lantaran, Samsat yang merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ini adalah layanan terintegrasi yang mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak.

Sistem ini kolaborasi dari tiga lembaga, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, dan PT Jasa Raharja (Persero). Ketiga instansi ini saling bersinergi dalam menyediakan layanan registrasi kendaraan, pembayaran pajak, hingga penerbitan surat kendaraan.

Lalu, bagaimana sistem Samsat bekerja dan peran masing-masing ketiga instansi tersebut? Mari kenali Samsat lebih detail.

Peran Tiga Instansi di Samsat

Berikut tugas dan wewenang masing-masing lembaga dalam sistem Samsat:- Korlantas PolriMenangani legalitas kendaraan, mulai dari pengecekan data dan dokumen kendaraan, keabsahan STNK, hingga penelusuran denda tilang elektronik (ETLE).

- Bapenda DKI JakartaBertanggung jawab atas perhitungan dan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

- PT Jasa RaharjaMengelola sumbangan wajib untuk perlindungan kecelakaan lalu lintas jalan, yang dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan.

Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat

Berikut alur yang perlu diketahui saat membayar pajak kendaraan di kantor Samsat:1. Pendaftaran AwalPemilik kendaraan mengisi formulir SPRKB. Dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP diverifikasi oleh petugas.

2. Penerbitan Surat KetetapanPetugas menerbitkan SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) yang mencantumkan komponen biaya, meliputi:

-Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-BBN-KB (jika terjadi peralihan kepemilikan)-SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Jasa Raharja)-Biaya administrasi STNK dan TNKB-Denda keterlambatan, bila ada

3. PembayaranPembayaran dilakukan di loket Samsat atau melalui kanal digital yang tersedia. Dana secara otomatis terdistribusi ke:

-Polri (biaya administrasi dan TNKB)-Bapenda (PKB dan BBN-KB)-Jasa Raharja (SWDKLLJ)4. Pengesahan DokumenSetelah pembayaran, petugas mencetak dan mengesahkan STNK dan TNKB.

5. Penyerahan DokumenWajib pajak menerima kembali STNK, plat nomor (TNKB), dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) sebagai bukti resmi.

Layanan Terintegrasi, Proses Lebih CepatMeski terdapat tiga instansi yang terlibat, proses di Samsat berlangsung hanya di satu lokasi saja. Konsep ini dirancang untuk mempercepat layanan, meminimalkan antrean, dan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kesadaran pajak kendaraan dengan sistem yang makin transparan dan digital.

“Membayar pajak kendaraan tepat waktu tidak hanya menghindari denda, tapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan Jakarta, terutama di bidang transportasi, infrastruktur, dan keselamatan lalu lintas,” ujar Morris Danny.

Nah itulah peran tiga instansi yang ada di Samsat dan cara pembayaran pajak kendaraan di Samsat. Anda juga bisa mencari tahu lokasi Samsat terdekat atau cek layanan e-Samsat dengan mengakses situs resmi Bapenda DKI Jakarta di https://bapenda.jakarta.go.id.

Dengan begitu, semua jadi lebih mudah dan nyaman untuk membayar pajak kendaraan Anda secara tepat waktu.

Topik Menarik