Judika Soroti Vonis Agnez Mo Langgar Hak Cipta, Bingung Penyanyi Bisa Diputus Bersalah
Penyanyi Judika ikut angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Agnez Mo atas sengketa hak cipta. Ia menyampaikan rasa herannya terhadap vonis bersalah yang dijatuhkan kepada penyanyi sekelas Agnez.
Meski secara pribadi merasa heran dengan putusan terhadap Agnez Mo dalam kasus hak cipta, Judika tetap menjaga sikap hati-hati dan profesional. Ia menyadari bahwa proses hukum yang sedang berjalan bukanlah sesuatu yang bisa dipengaruhi oleh opini publik atau spekulasi pribadi.
Oleh karena itu, meskipun memiliki pandangan tersendiri, juri Indonesian Idol tersebut memilih untuk tidak ikut campur lebih jauh. Ia menghormati proses hukum yang tengah berlangsung sebagai bentuk kepercayaan terhadap lembaga peradilan yang menangani perkara tersebut.
"Sebenarnya secara pribadi, dan waktu Agnez Mo divonis bersalah, itu aku agak bertanya-tanya banget gitu. Kok bisa gitu, penyanyi jadi divonis bersalah," kata Judika dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga:Judika Lega Pemerintah Tegaskan EO Wajib Bayar Royalti: Perjuangan Belum Usai
Foto/Instagram Judika"Tapi ya kita nggak mau masuk ke sana. Karena ini kan ranah pengadilan, dan sudah berjalan ya," tambahnya.
Lebih lanjut, suami Duma Riris ini menyoroti pentingnya kolaborasi sehat antara penyanyi dan pencipta lagu. Menurutnya, kedua profesi itu semestinya saling melengkapi dan bekerja dalam satu ekosistem yang adil.
"Walaupun secara pribadi, kita bingung karena penyanyi dan pencipta itu sebenarnya kan berdampingan ya. Pencipta sama gua, itu tuh teman gitu," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa karya yang dihasilkan bersama seharusnya bisa memberikan manfaat ekonomi bagi semua pihak yang terlibat.Baca Juga:Agnez Mo Tanggapi Putusan Kasus Hak Cipta yang Dinilai Tak Sesuai UU, Posting Ini Jadi Sorotan!
"Dan seharusnya lagu yang kita hasilkan bersama itu menjadi mendapatkan hak ekonomi buat kita masing-masing," ungkapnya.
Pelantun Aku yang Tersakiti ini kemudian menyinggung pentingnya kejelasan aturan dan mekanisme distribusi royalti yang diatur oleh lembaga resmi di bawah pemerintah.
"Nah ini yang harus dipastikan. Kita juga nggak mau pencipta itu selama ini, aku juga pengin abangku pencipta, aku pencipta, aku juga pengin mendapatkan hakku sesuai dengan apa yang harusnya kudapatkan," ucapnya.
"Nah ini yang harus jelas aturannya, mekanismenya lewat lembaga yang juga telah dibuat pemerintah," lanjutnya.Baca Juga:Putusan Agnez Mo Langgar Hak Cipta Dinilai Keliru, Tidak Sesuai UU
Pada kesempatan yang sama, pemilik nama asli Judika Nalom Abadi Sihotang tersebut mengajak seluruh pelaku industri musik untuk bersatu. Termasuk penyanyi, pencipta lagu, hingga promotor.
"Jadi ini saatnya kita bersatu, penyanyi, pencipta, promotor, semuanya. Supaya ke depan semuanya berjalan dengan aman," bebernya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan kembali tentang esensi dari musik. Di mana untuk dinikmati dan diapresiasi, tanpa melupakan hak para pencipta di baliknya.
"Lagu-lagu yang diciptakan tadinya ini memang dibuat untuk menyenangkan orang, dinyanyikan dan ketika lagu itu dikumandangkan, pencipta bisa mendapatkan haknya lewat regulasi yang sudah diatur," tandasnya.
Sebagai informasi, Ari Bias melaporkan Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu karyanya, Bilang Saja. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun memutuskan mantan artis cilik itu bersalah dan mewajibkannya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.