Imbas Kasus Agnez Mo, Tantri KOTAK Ungkap Banyak Penyanyi Ketakutan Bawakan Lagu

Imbas Kasus Agnez Mo, Tantri KOTAK Ungkap Banyak Penyanyi Ketakutan Bawakan Lagu

Gaya Hidup | inews | Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:18
share

JAKARTA, iNews.id - Vokalis Band KOTAK, Tantri Syalindri mengungkapkan, saat ini banyak penyanyi di Indonesia takut digugat karena membawakan lagu di sebuah pertunjukan. Ini menyusul persoalan hukum yang menimpa penyanyi Agnez Mo dan beberapa artis lain. 

Diketahui, Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan putusan Agnez Mo harus membayar royalti Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin dan membayar royalti. Melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, kekhawatiran itu cukup mereda.

"Terima kasih banyak untuk bapak pimpinan Komisi III yang sudah memberikan wadah saya sebagai penyanyi yang saat ini merasakan keresahan," kata Tantri saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2024).

Mendengar penjelasan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bahwa royalti yang harusnya membayar royalti adalah penyelenggaraan acara.

"Mungkin saya mewakili para penyanyi di Indonesia yang saat ini ketakutan untuk membawa lagu di sebuah pertunjukan musik, dan Alhamdulillah hari ini sudah ditentukan juga seperti yang disampaikan pak DJKI, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan membagikan mendistribusikan kepada pencipta lagu," ujarnya.

Menurutnya, saat ini kondisi industri musik Indonesia sedang tidak baik-baik saja karena masalah royalti. 

"Jadi kondisi industri musik saat ini kan sedang tidak baik-baik saja, saya inginnya setelah hari ini semuanya menjadi baik, dari semua stakeholder, dari semua penyanyi, pencipta lagu, bahkan penyelenggara," katanya.

"Jadi lebih jelas aja semua rules-nya, terima kasih kepada negara yang sudah concern terhadap hal ini," ujar Tantri.

Dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier, Agnez Mo menjelaskan mekanisme izin dan pembayaran royalti selama ini ditangani penyelenggara acara, bukan dirinya secara langsung.

"Gue enggak dihubungi secara langsung. Kan gue juga pas pertama kali ketemu (Ari Bias), I was sixteen years old," ujar Agnez Mo.

Dia menegaskan selama ribuan penampilannya, izin dan royalti selalu dibayarkan oleh penyelenggara acara.

"Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin, nah mekanisme izin itu seperti apa? Sedangkan gue sudah jalanin ribuan show, dan selama ribuan show itu, izin dan royalti dibayar sama penyelenggara," katanya.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyatakan dukungannya terhadap putusan pengadilan dan mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut.

"AKSI sangat setuju dengan putusan ini dan mengimbau semua pihak serta masyarakat untuk menghormatinya sebagai produk hukum yang sah," ujar Piyu.

Topik Menarik