Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen melalui Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), resmi membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu dalam Jabatan Tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
Sejalan dengan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik, yang hanya bisa diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru.
Masih Ada 800 Ribu Guru yang Belum Bersertifikat
Sekretaris Ditjen GTKPG Kemendikdasmen Temu Ismail, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, masih ada sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Namun berkat kolaborasi berbagai pihak, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 800 ribu guru per Mei 2025.Baca juga: 7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload“Kami ingin semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik. Ini bukan hanya soal syarat formal, tapi juga upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ungkap Temu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/5).
Seleksi PPG 2025 Dibuka untuk Ribuan Guru
Kemendikdasmen kembali membuka peluang bagi guru yang belum bersertifikat untuk mengikuti seleksi administrasi PPG 2025. Data terbaru menunjukkan:1. 489.460 guru telah memenuhi syarat, namun belum dipanggil mengikuti PPG.
2. 314.606 guru masih perlu melengkapi persyaratan.
3. Tambahan 6.000 calon peserta berasal dari guru yang berpindah jabatan fungsional, mengikuti ketentuan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Seleksi ini ditujukan bagi guru yang:1. Belum memiliki sertifikat pendidik.2. Belum pernah mengikuti PPG sebelumnya.
3. Aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024.
4. Terdata resmi sebagai guru aktif di sistem Dapodik.
Langkah Pendaftaran dan Verifikasi Data
Proses seleksi administrasi dilakukan secara digital, transparan, dan bebas biaya. Para guru diminta segera:1. Memeriksa kelayakan data melalui aplikasi SIMPKB.2 Memastikan data akurat di laman Verval PTK.
3. Memperbarui data pada aplikasi Dapodik.
4. Melakukan verifikasi ijazah melalui laman info GTK.
Langkah-langkah ini penting untuk memastikan data guru valid sebelum mengikuti seleksi PPG.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses seleksi administrasi ini tidak dipungut biaya. Tujuannya adalah memberi akses setara kepada semua guru agar dapat meningkatkan kualitas profesionalisme, memperoleh sertifikat pendidik, dan pada akhirnya memperbaiki kesejahteraan guru serta mutu pembelajaran di sekolah.










