9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar Lengkap 11 PTKN yang Beralih Status

9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar Lengkap 11 PTKN yang Beralih Status

Gaya Hidup | sindonews | Senin, 26 Mei 2025 - 20:04
share

Pemerintah secara resmi mengesahkan alih status 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Berikut ini daftar PTKIN yang beralih status tersebut.

Dari jumlah tersebut, 9 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) naik status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), 1 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi IAIN, dan 1 Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) berubah menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN).

Pengesahan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden yang menjadi tonggak penting dalam reformasi pendidikan tinggi berbasis agama.

Daftar 11 PTKN yang Berubah Status

1. UIN Syekh Wasil Kediri

2. UIN Sunan Kudus

3. UIN Madura

4. UIN Jurai Siwo Lampung

5. UIN Palangka Raya

6. UIN Palopo

7. UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon

8. UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

9. UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

10. IAIN Datuk Laksamana Bengkalis (dari STAIN)

11. IAHN Mpu Kuturan (dari STAHN)

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa perhatian Presiden terhadap peningkatan kualitas kepemimpinan di lingkungan PTKN sangat serius. Ia menyebut, kepemimpinan perguruan tinggi kini harus berbasis data, kinerja terukur, dan membawa dampak nyata.

"Presiden ingin agar setiap pimpinan PTKN membawa perubahan konkret. Meski tantangan anggaran cukup besar, kita harus siap bersaing sehat dengan perguruan tinggi umum," ujar Nasaruddin, dikutip dari laman Pendis Kemenag, Senin (26/5/2025).

Seleksi rektor di lingkungan PTKN pun disebut lebih demokratis dan transparan. Proses ini dimulai dari penjaringan lokal oleh senat kampus yang juga melibatkan mahasiswa, berlanjut ke panitia seleksi independen berisi tokoh pendidikan nasional, hingga tahap finalisasi di tingkat kementerian.

"Panitia seleksi terdiri dari akademisi senior yang bebas dari kepentingan pribadi. Kemenag juga menggandeng Itjen dan BNPT untuk menilai integritas dan potensi radikalisme. Tujuan kami jelas: melahirkan rektor yang berjiwa kebangsaan," tegasnya.

Menag juga menyoroti kesenjangan anggaran antara PTKN dan perguruan tinggi umum. Ia mengungkapkan bahwa satu fakultas kedokteran di PTN umum bisa memiliki anggaran lebih besar dibandingkan seluruh anggaran PTKN se-Indonesia.

Untuk itu, Nasaruddin mengajak pemerintah daerah ikut berperan dalam mendukung kampus-kampus keagamaan agar mampu bersaing dan berkembang lebih cepat.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mewakili Istana menyampaikan arahan langsung dari Presiden RI.

Presiden, kata Juri, menekankan pentingnya kesinambungan arah pembangunan PTKN dengan visi nasional, termasuk dalam proses seleksi rektor yang kini dikomunikasikan sejak tahap lima besar calon.

"Transformasi PTKN tidak boleh berhenti di perubahan nama. Perlu peningkatan tata kelola, kurikulum, dan kompetensi lulusan," ujar Juri.

Presiden juga mendorong agar kurikulum PTKN segera direvisi agar lebih adaptif terhadap tantangan masa depan seperti digitalisasi, transisi energi, dan ketahanan pangan.

Presiden berharap dalam waktu mendatang, akan ada PTKN yang masuk dalam 100 besar universitas terbaik dunia. Target ini, menurut Juri, bukan sekadar simbolik, tetapi strategi konkret demi kemajuan pendidikan nasional.

Topik Menarik