Peserta KIP Apakah Harus Bayar UTBK SNBT 2025?
JAKARTA - Peserta KIP apakah harus bayar UTBK SNBT 2025? Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Salah satu aspek penting dalam pendaftaran UTBK SNBT 2025 adalah biaya pendaftaran yang harus dibayarkan oleh peserta. Namun, bagaimana dengan peserta yang terdaftar dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah? Apakah mereka juga harus membayar biaya pendaftartan UTBK SNBT 2025? Berikut ini Okezone kumpas tuntas informasinya pada Rabu (19/3/2025).
1. Ketentuan Biaya UTBK SNBT 2025 Peserta KIP 2025
Berdasarkan laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), biaya pendaftaran UTBK SNBT 2025 ditetapkan sebesar Rp200.000. Biaya ini bersifat tetap dan tidak dapat dikembalikan. Namun, ada pengecualian bagi peserta yang terdaftar dalam program KIP Kuliah.
Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2025, mahasiswa yang telah terdaftar dalam program ini memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
Momen Terakhir Putri Diana Bersama Raja Charles III sebelum Kecelakaan Buat Kematiannya Makin Tragis
Tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur UTBK-SNBT.
Dibebaskan dari biaya pendidikan, seperti UKT atau SPP, yang akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi oleh pihak penyelenggara.
Menerima bantuan biaya hidup dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi oleh Puslapdik.
2. Panduan Pengisian Biodata untuk Peserta KIP UTBK SNBT 2025
Bagi peserta yang terdaftar dalam program KIP Kuliah, terdapat beberapa status yang akan muncul saat pengisian biodata untuk menentukan apakah mereka harus membayar biaya pendaftaran atau tidak. Berikut ini adalah rincian keterangan yang akan ditampilkan di laman peserta:
Jika peserta berstatus "pemegang KIP Kuliah nonbayar biaya UTBK", maka akan muncul keterangan "Terdaftar (Gratis biaya UTBK)", yang berarti peserta tidak perlu membayar biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2025.
Jika peserta berstatus "pemegang KIP Kuliah bayar biaya UTBK", maka akan muncul keterangan "Terdaftar (Bayar biaya UTBK)", yang menandakan bahwa peserta tetap harus membayar biaya pendaftaran.
3. Bukan penerima KIP Kuliah
Jika peserta bukan penerima KIP Kuliah, maka akan ditampilkan status "Tidak terdaftar".
Mekanisme Pembayaran Pendaftaran UTBK SNBT 2025 bagi Penerima KIP Kuliah Nonbayar
Peserta yang memiliki status "pemegang KIP Kuliah nonbayar" tidak perlu melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Mereka hanya perlu menekan tombol "Ambil kartu peserta" dan melanjutkan ke tahap "Unduh kartu tanda peserta".
Kartu UTBK SNBT 2025 ini wajib dibawa saat ujian berlangsung serta saat melakukan daftar ulang SNBT. Para peserta diharapkan membaca dengan cermat petunjuk serta ketentuan yang tercantum pada kartu UTBK SNBT 2025 guna memastikan kelancaran proses seleksi.