Kronologi Vadel Badjideh Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak Nikita Mirzani, Berhubungan Intim Lebih dari Sekali
JAKARTA - Kronologi Vadel Badjideh diduga melakukan pelecehan dan aborsi anak di bawah umur menjadi perhatian publik. Bahkan, Vadel sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.
Konflik bermula saat Laura Meizani menganyam pendidikan di Inggris. Namun, saat dia pulang ke Indonesia, Laura yang juga dikenal dengan nama Lolly ini dekat dengan Vadel Badjideh. Ini membuat Nikita Mirzani marah.
Nikita dan Vadel kemudian saling serang di media sosial. Terlebih, muncul kabar bahwa Laura telah hamil dan melakukan aborsi atas ide sang dancer. Konflik itu akhirnya merambah ke ranah hukum setelah Nikita melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Vadel Badjideh selaku terlapor dituduh melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga menyuruhnya aborsi.
Nikita kemudian melakukan penjemputan paksa kepada Laura yang memilih selama di Indonesia memilih tinggal di apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selata pada 19 September 2024.
Tidak sendiri, Nikita melakukan penjemputan Laura didampingi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A).
Setelahnya, Laura dibawa ke salah satu Rumah Sakit di Jakarta untuk melakuman visum. Dia kemudian ditempatkan di Rumah Aman dibawah pengawasan psikolog dan kepolisian.
Lima bulan di Rumah Aman, Laura kembali menggemparkan publik. Dia kabur dari tempat tersebut dan langsung menyambangi kantor Razman Arif Nasution selaku pengacara Vadel Badjideh pada 9 Januari 2025.
Di malam yang sama, Razman kemudian menyerahkan Laura ke Polres Jakarta Selatan karena takut dituduh melakukan penculikan. Laura mengatakan jika dirinya sudah sangat jengkel dengan perlakuan ibunya. Apalagi, dia mengklaim bahwa Nikita tak pernah menemuinya selama berada di Rumah Aman. Laura mengaku ditempatkan bersama orang-orang yang kurang pantas, seperti pengidap ODGJ hingga HIV.
Mendengar kabar sang anak kabur, Nikita selaku ibu kandung Laura langsung bergegas ke Polres Jaksel. Di sana, dia mendapat perlawanan dari Laura yang masih disinyalir mengalami gangguan psikilogis.
Sosok Fefe Slinkert Pacar Nathan Tjoe-A-On, Latar Belakang Pendidikannya Bukan Kaleng-Kaleng
Nikita juga sempat terlibat percekcokan dengan Razman hingga berujung saling lapor. Akibat kejadian itu, Laura akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta Timur demi mendapat penanganan intensif dari tim dokter terkait kesehatan mentalnya.
Setelah pemeriksaan kejiwaannya dinyatakan rampung, Laura diserahkan pihak keluarga. Nikita menyebut lokasi sang anak sulit untuk diakses pihak manapun. Belakangan terungkap, Laura berada di luar kota dengan pengawasan ketat.
Pada Kamis, 13 Februari 2025, Vadel memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut. Mulanya, dia diperiksa sebagai saksi terlapor. Namun, setelah lima jam diperiksa, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur.
Kabar penahanan itu disampaikan langsung oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. "Ya untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan ya sudah diterbitkan 20 hari kedepan," kata Nurma Dewi dalam konferensi pers kasus ini pada Jumat (14/1/2025).
Dalam kesempat itu, Vadel untuk pertama kalinya ditampilkan di hadapan publik sebagai tersangka. Ia mengenakan baju tahanan oranye dengan nomor 203, sementara rambut gondrongnya dikuncir ke belakang. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel terlihat tenang dan santai saat diperlihatkan ke publik.
Nurma menjelaskan, Vadel diduga menyetubuhi anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur lebih dari sekali. Namun, tidak disebutkan jumlah pasti dari perbuatan asusila yang dilakukan Vadel kepada korban.
"Untuk itu yang jelas sudah beberapa kali, itu diduga ya, diduga dilakukan oleh VA. Sementara ini masih kita semua kumpulkan semua keterangan agar jelas untuk melengkapi berkas yang ada," ucap dia.
Vadel terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. Penetapan tersangka Vadel sendiri didasari dari penemuan dua alat bukti yang kuat hingga keterangan saksi ahli.