Melly Goeslaw Umumkan Revisi UU Hak Cipta sedang Dikaji, Libatkan Banyak Ahli
Melly Goeslaw mengungkapkan rasa syukurnya karena revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang ia usulkan tahun lalu kini sedang dikaji lebih dalam oleh Badan Keahlian DPR RI. Proses kajian ini melibatkan berbagai pakar dari berbagai kepentingan yang terkait dengan hak cipta.
Seperti yang diketahui bersama, UU Hak Cipta bukan hanya milik musisi saja, melainkan juga mencakup banyak pemegang hak cipta lainnya. Oleh karena itu, Melly Goeslaw mengatakan bahwa Badan Keahlian DPR RI mengundang berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan.
Selain itu, beberapa kajian dan pembahasan juga dilakukan bersama beberapa kampus guna memastikan bahwa revisi UU ini dapat berjalan dengan baik.
"Merasa sangat senang karna revisi UU Hak Cipta yang saya usulkan tahun lalu sekarang sedang dikaji lebih dalam di Badan Keahlian DPR RI. Beberapa pakar dari berbagai kepentingan yang terkait dengan hak cipta sudah di undang," kata Melly dikutip dari Instagram @melly_goeslaw, Kamis (13/2/2025).
Foto/Instagram Melly Goeslaw"Seperti yang kita ketahui bersama UU ini bukanlah hanya milik musisi saja, ada banyak pemegang hak cipta lain yang turut berhak atas UU ini, oleh sebab itu Badan Keahlian DPR RI mengundang yang lainnya. Dan membuat kajian2 pembahasan juga dengan beberapa kampus," sambungnya.
Karena UU Hak Cipta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Melly menjelaskan bahwa Badan Keahlian DPR RI sangat berhati-hati dalam menyusun draf awalnya. Bahkan, perjalanan menuju draf pertama masih cukup panjang untuk memastikan bahwa revisi ini dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat.
"Karena UU yang masuk prolegnas prioritas 2025 ini sangat penting jadi team BKD sangat hati2 sehingga perjalanan ke draft 1 saja masih panjang," jelasnya.
Salah satu momen yang melegakan adalah saat focus group discussion (FGD) pertama yang diadakan pada 18 November 2024. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholders, penyanyi, dan pencipta lagu.
Film Snow White Live Action Diboikot, Perubahan Cerita dan Keterlibatan Gal Gadot Jadi Sorotan
Di sisi lain, turut hadir perwakilan dari berbagai organisasi, seperti AKSI, FESMI, AMPINDO, WAMI, ASIRI, APMI, dan akademisi seperti Prof. Ramli dan Prof. Agus. Selain itu, hadir juga tokoh musik seperti Candra Darusman serta perwakilan dari DJKI, LMKN, LMK, musisi tradisional, dan musisi indie.
"Hal lain yang melegakan juga karena pada saat FGD pertama yang dilakukan tgl 18 November 2024, banyak dihadiri oleh stakeholders, penyanyi, pencipta lagu, termasuk perwakilan AKSI, perwakilan FESMI, AMPINDO, WAMI, ASIRI, APMI, Prof Ramli, Prof Agus, mas Candra Darusman, DJKI, LMKN, LMK, kawan-kawan dari musisi tradisional dan juga dari musisi indie," ujarnya.
Menurut pelantun Bunda itu, FGD yang berlangsung selama lima jam ini memberi kesempatan bagi semua peserta untuk menyampaikan pendapat dan masukan mereka. Kegiatan ini juga disiarkan langsung oleh TV Parlemen dan dapat diakses oleh masyarakat melalui YouTube.
Hal ini memberikan kesempatan bagi publik untuk melihat kembali rekaman diskusi apabila ada hal yang terlewat dalam pembahasan. "Saat itu FGD diadakan sampai 5 jam, karna semua yang ingin berbicara dan menyampaikan pendapatnya kami beri kesempatan," ungkapnya.
"Kegiatan itu pun disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen. Dan bisa di akses oleh semua masyarakat melalu YouTube. Kami merasa lega karena jika pun ada pembahasan yang kami lupa, masih bisa kami lihat kembali rekamannya," lanjutnya.
Musisi sekaligus anggota DPR 51 tahun itu pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan memberikan masukan, baik secara langsung maupun melalui berbagai cara lainnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan masukan, tidak hanya dalam revisi UU Hak Cipta, tetapi juga untuk semua UU yang sedang dikaji oleh DPR RI.
Masyarakat, disebut istri Anto Hoed ini dapat menyampaikan masukan melalui SIMAS PUU/Pusat Perancangan Undang-Undang atau secara khusus untuk UU Hak Cipta melalui link puupolhukham.dpr.go.id.
"Intinya saya berterima kasih kepada semua kawan-kawan kemarin yang hadir, yang berbicara, yang kasih masukan, dan yang tidak hadir karena berhalangan namun pasti kirim doa dari jauh. Oh ya terima kasih juga untuk kawan-kawan asosiasi maupun perorangan yang terus memberi masukan, hadir ke rumah saya maupun via telefon," paparnya.
"Terima kasih ya. Untuk masyarakat umum pun semua bisa memberikan masukan, dan ini bukan hanya untuk UU Hak Cipta saja, untuk seluruh UU yang sedang dikaji DPR RI masyarakat semuanya bisa memberikan masukan melalui SIMAS PUU / Pusat Perancangan Undang Undang Atau khusus UU Hak Cipta bisa ke link puupolhukham.dpr.go.id," tandasnya.
Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta ini, diharapkan peraturan yang dihasilkan dapat lebih adil dan mengakomodasi kepentingan seluruh pemegang hak cipta di Indonesia.