Disindir Ahmad Dhani soal Kasus Royalti, Marcell Siahaan Langsung Pamer Gelar Sarjana Hukum
Disindir Ahmad Dhani terkait kasus royalti, Marcell Siahaan tak tinggal diam. Penyanyi bersuara khas ini langsung memamerkan gelar Sarjana Hukumnya, seolah memberi sinyal bahwa dirinya paham betul soal hukum royalti.
Respons Marcell Siahaan pun menarik perhatian warganet, menambah panas perdebatan seputar hak cipta di kalangan musisi Tanah Air. Gelar Sarjana Hukum ini tampak di profil Instagram pribadi pelantun Peri Cintaku itu.
Perdebatan ini bermula ketika Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Marcell dalam sebuah pemberitaan. Melalui akun Instagram pribadinya, suami Mulan Jameela tersebut menilai penyanyi 47 tahun itu terlalu sok ahli dalam membahas hak cipta.
Bahkan, ayah Al, El, dan Dul itu menyertakan tangkapan layar berita yang menampilkan wajah Marcell dalam unggahannya.
Foto/Instagram Marcell Siahaan"Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim," tulis pentolan Dewa 19 itu dikutip Rabu (12/2/2025).
"Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli," imbuh Dhani yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan serupa terhadap Once Mekel, mantan Vokalis Dewa 19.
Tak tinggal diam, pemilik nama asli Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan itu kemudian mengubah profil di Instagram pribadinya dengan menampilkan latar belakang pendidikannya setelah Dhani secara terang-terangan menyindirnya.
"Sarjana Hukum yang bersuara lumayan, berkepribadian ngangenin, dan bercita-cita jadi drummer beneran," tulis Marcell.
Sebagai informasi, suami Rima Melati Adams ini menjabat sebagai Komisioner Bidang Hukum dan Litigasi di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2022-2025.
Dalam pemberitaan yang disoroti Dhani, Marcell menyebut bahwa Ari Bias, penggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, masih aktif terdaftar sebagai anggota LMK Karya Cipta Indonesia (KCI). Oleh karena itu, menurut Marcell, gugatan Ari terhadap Agnez Mo seharusnya tidak diperlukan karena pembayaran royalti semestinya dilakukan melalui LMK yang bersangkutan.
Di sisi lain, Dhani dikenal sebagai musisi yang vokal mengkritik kinerja LMKN dan LMK. Ia menilai lembaga tersebut belum mampu mengelola royalti secara optimal, terutama dalam aspek pertunjukan musik. Ahmad Dhani sendiri tergabung dalam organisasi yang sama dengan Ari Bias, yakni Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).