Fatmawati Rusdi Banting Setir Bidik DPR RI, Pengamat: Langkah Penyelamatan Partai

Fatmawati Rusdi Banting Setir Bidik DPR RI, Pengamat: Langkah Penyelamatan Partai

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:30
share

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menggantikan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) nyaleg di Dapil I Nomor Urut 1 di lewat Partai NasDem untuk kursi DPR RI.

Pasalnya, SYL ditimpa kasus hukum oleh KPK. Walaupun status tersangka SYL belum dirilis secara resmi oleh KPK tapi hampir dipastikan jika Mantan Gubernur Sulsel dua periode ini akan berhadapan dengan kasus hukumnya.

Dampaknya mengalir kemana-mana termasuk rencana SYL akan berlaga dalam pileg DPR RI dapil sulsel satu melalui partai NasDem dipastikan kandas.

Olehnya itu, partai NasDem tak tinggal diam, proses DCT berakhir. Dibutuhkan sosok tokoh kuat yang bisa menyelamatkan target pileg partai NasDem khusunya di Dapil Sulsel I.

Pengamat Politik Ras MD, menuturkan, memang ada caleg potensial juga di NasDem untuk Dapil Sulsel I saat ini selain SYL, adalah Rudianto Lallo yang juga ketua DPRD Kota Makassar.

Hanya saja sosok Rudianto Lallo tak bisa seorang diri bisa mengamankan satu kursi di Sulsel I.

Keputusan Fatmawati Rusdi tampil sebagai kontestas baru sebagai pengganti SYL adalah langkah tepat yang dilakukan oleh partai NasDem. Walaupun konsekuensinya ibu Fatmawati Rusdi harus mundur dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Makassar, tutur Ras MD kepada Fajar.co.id, Sabtu, (7/10/2023).

Menurutnya, sosok Fatma memang dibutuhkan oleh NasDem untuk mengamankan kursi di Dapil Sulsel I.

Saya pikir, ya memang ibu fatma yang mesti tampil. jika tidak, NasDem Sulsel I akan kesulitan mengamankan satu kursi, tandasnya.

Sebelumnya, DPRD Makassar menindaklanjuti surat pengunduran diri Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Hal itulah berdasarkan surat Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo kepada Fatma perihal penerimaan surat pengunduran diri tertanggal 3 Oktober 2023.

Berdasarkan surat Saudara tertanggal 2 Oktober 2023, perihal: Pengunduran diri sebagai Wakil Walikota Makassar Periode 2021-2026 dalam rangka Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Pemilihan Umum 2024, maka bersama ini disampaikan bahwa surat tersebut telah kami terima pada tanggal 3 Oktober dengan nomor registrasi: 700/1975/DPRD/X/2023 dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan untuk kelengkapan administrasi pada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, tulis dalam surat.

Sementara itu, Fatma menyatakan, majunya dia sebagai caleg merupakan perintah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua NasDem Sulsel Rusdi Masse. Dia pun telah meminta izin kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk nyaleg.

Diakui, sejak dulu ia sudah diminta untuk maju di Dapil Sulsel I untuk memenuhi target dua kursi.

Ini perintah partai. Sebenarnya dari dulu saya disuruh nyaleg di Dapil Sulsel I, kata Fatma.

Namun, karena jabatannya sebagai kepala daerah sempat membuatnya berpikir. Karena Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebut bahwa kepala daerah harus mundur dari jabatannya saat ini jika maju nyaleg.

Setelah beberapa pertimbangan termasuk karena masa jabatannya sebagai wawali akan dipangkas, imbas dari rencana pilkada serentak, ia pun memilih untuk kembali bertarung ke Senayan.

Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa akselerasi pembangunan di kota Makassar ini ditopang dengan akselerasi daerah sekitarnya. Begitu juga dengan perkembangan, dinamika daerah. Kota Makassar menurutnya butuh penguatan pusat.

Saya pernah di DPR RI insyaallah saya bisa membawa aspirasi masyarakat, tandasnya. (selfi/fajar)

Topik Menarik