5 Fakta Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit, Bakal Divonis 9 Oktober
JAKARTA - Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD), Jumat 6 Oktober 2023. Ia diketahui tengah terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Jelang Vonis
Lukas Enembe sedianya bakal menjalani sidang vonis pada Senin 9 Oktober 2023.
Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe, ujar Hakim Pengadilan Tipikor.
2. Pusing dan Nyeri Kepala Usai Jatuh dari Kamar Mandi
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebutkan, Lukas dilarikan ke RSPAD lantaran mengeluh pusing dan nyeri di kepala, setelah terjatuh di kamar mandi saat sedang buang air.
Atas kejadian tersebut Lukas disebutkan mengalami benjolan di kepala.
"Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit. Tidak lama keluar, Pak Lukas dalam kondisi duduk di kursi roda dan siap dibawa ke RSPAD," kata Petrus melalui keterangan tertulisnya.
3. Pembengkakan pada Kaki
Hal yang sama juga dikeluhkan Lukas saat kunjungan anggota keluarga di hari selanjutnya. Menurut Petrus, pihak keluarga juga diberitahu jika Lukas mengalami pembengkakan pada kaki.
"Dan keluarga juga melihat kedua kaki Pak Lukas kembali bengkak," ucap Petrus.
4. Sakit Sejak 3 Oktober
Petrus mengatakan, bahwa kliennya sudah mengeluh sakit kepala pada Selasa 3 Oktober 2023. Hal itu ia ketahui lantaran pada hari tersebut merupakan jadwal membesuk Lukas.
"Saat saya melakukan kunjungan ke Rutan KPK pada Selasa kemarin, dengan Antonius Eko Nugroho, Pak Lukas sudah mengeluhkan pusing-pusing," ujar Petrus.
5. Dirawat Dokter Ahli Saraf
Saat tiba di RSPAD, Petrus menyatakan kliennya mendapatkan perawatan dari dokter ahli syaraf, dr Tannov.








