Kasus Bullying Anak di 2023 Capai 2.325, Kekerasan Seksual 6.316
JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mencatat, terdapat ribuan kasus kekerasan terhadap anak dalam periode Januari hingga Agustus 2023.
Data ini, KemenPPPA dapatkan melalui berbagai sistem. Salah satunya, sistem informasi online perempuan dan anak, dengan 4000 lebih lembaga layanan yang menginput data tersebut.
"2023 sampe dengan bulan Agustus, kekerasan fisik di angka 2.325, psikis 2.618, di mana kekerasan seksual tertinggi di 6316, lainnya eksploitasi anak, TPPO dan lain-lain," ujar Nahar di Polemik Trijaya, Sabtu (30/9/2023).
Nahar menambahkan, pada 2023, terdapat kenaikan aduan baik dari lembaga maupun masyarakat mengenai kekerasan di dunia anak. Namun, belum dapat dipastikan berapa persen angka kenaikan kasus tersebut.
"Data pengaduan itu trennya mengalami kenaikan, jadi orang mengadu baik korban maupun orang yang melihat, mendengar kasus kasus terkini semakin banyak," paparnya.
"Meskipun dari angka prevalensi berdasarkan survei yang sudah dilakukan 3 tahun sekali misalnya dari 2018 ke 2021 itu mengalami penurunan, artinya dari prevalensi sendiri dengan berbagai intervensi pemerintah masyarakat dan kesadaran masyarakat ini trennya mengalami penurunan, anya dari sisi pelaporan angkanya semakin meningkat," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMP kelas 9 dengan inisial MK menjadi pelaku kekerasan di sekolah SMP 8 Cilacap, Jawa Tengah. Diketahui bahwa korban merupakan salah satu adik kelasnya sendiri yang baru duduk di bangku kelas 8 SMP. Siapa sangka, pelaku merupakan siswa berprestasi.
Video yang berdurasi 4 menit itu menunjukkan bahwa korban berkali-kali dipukul di bagian badannya dan ditendang oleh pelaku. Aksi penganiayaan tersebut tersebar di media sosial dan telah ditonton oleh orang banyak. Hingga video ini pun viral dan diusut kepolisian.
Polisi menjelaskan bullying terjadi karena masalah geng. MK yang sebagai pelaku merupakan ketua geng yang bernama Barisan Siswa, ia kesal lantaran FF yang merupakan korban, mengaku-ngaku sebagai anggota geng Barisan Siswa dan membawa nama geng tersebut untuk menantang kelompok lain.










