Bukti Utang Rp5,6 M Manajemen PSM, Pihak Erisoya Bongkar Cek Kosong yang Ditolak Bank
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR Kuasa Hukum Shesie Erisoya T, Agus Amri, menegaskan utang Rp5,6 miliar sudah diakui oleh Munafri Arifuddin, yang saat itu masih menjabat sebagai CEO PSM Makassar.
Hal itu dibuktikan dengan Surat Pernyataan Utang, yang ditandatangani di atas materai 6.000, tertanggal 13 Agustus 2018 di Jakarta.
Dalam surat tersebut disebutkan, PSM memiliki utang kepada Erisoya sebesar Rp14.946.740.681. Itu untuk memenuhi kebutuhan gaji dan operasional pemain, verifikasi lampu stadion, dan operasional tim termasuk tiket, dan hotel tim, baik laga kandang maupun tandang.
Totalnya memang Rp14 miliar lebih, hampir Rp15 miliar. Mungkin saat itu PSM tidak punya uang dan berhadapan dengan jadwal pertandingan yang padat. Itu diakui sama Pak Munafri lewat surat pernyataan utangnya. Tapi yang belum terbayar ya Rp5,67 miliar itu, terangnya.
Agus juga merincikan, uang Rp2,1 miliar tersebut memang sudah clear menjadi kesepakatan utang dan disetujui bersama tahun lalu. Saat itu, manajemen PSM yang diwakili Rafi Razak bersama kuasa hukumnya sudah menandatangani secara resmi.
Semua sudah diverifikasi sendiri sama orang keuangannya PSM. Rp5,6 miliar itu total outstanding-nya, kata dia.
Kemudian dia membeberkan, untuk Rp3,5 miliar sisanya dibagi menjadi dua bagian. Sebanyak Rp1,8 miliar akan diverifikasi kembali, semua data dan nota disatukan, sebagai bukti alur lalu lintas uang. Menurutnya, semua nota yang ada sudah diverifikasi pihak PSM.
Sedangkan uang Rp1,7 miliar sisanya, bakal ditanggung sendiri oleh Munafri Arifuddin. Sebab anggaran tersebut masuk dalam pengambilan untuk keperluan pribadi Munafri.
Tapi kalau Rp1,7 itu tidak bisa ditalangi, maka saya akan tetap menagih ke PSM, keluhnya.
Cek Kosong
Pihak Erisoya juga sempat mengungkit masalah cek kosong. Pada awalnya, cek itu tidak dikeluarkan. Tetapi karena pihak pemilik piutang meminta jaminan aset dari PSM dan tidak ada yang bisa dijaminkan, maka dibukalah cek kosong tersebut.
Soal cek itu, awalnya saya minta jaminan atas 17 tagihan. Misalnya tanah, bangunan, ruko dan sebagainya, yang bisa saya eksekusi ketika gagal bayar. Tapi akhirnya mereka tawarkan buka cek kosong dengan pembayaran cicilan Rp500 juta setiap bulan, ungkap Agus.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat itu ada lima cek kosong yang dibuka pihak PSM Makassar. Hanya saja, dua cek di antaranya tertolak oleh bank. Sehingga tagihan tidak bisa dilakukan.
Waktu itu mereka merilis lima cek, dengan total Rp2,5 miliar. Nah, dari lima cek itu cuma tiga yang diterima dan dua lagi tertolak oleh bank. Itu kan PHP, komitmennya gak jalan, jadi kami speak up, imbuhnya.
Pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pihak PSM Makassar besok (hari ini-red) di Balikpapan. Itu untuk membahas persoalan ini, dengan harapan tidak ada lagi penundaan yang terjadi.
Pertemuan besok, intinya saya mau menegaskan bahwa kita ini kan sudah lama, gak ada jawaban dari manajemen atau Pak Appi. Kami tidak mau dong kalau hitung-hitungan lagi, tegasnya. (wid/dir/fajar)










