Pemasang Bendera Merah-Putih di Leher Anjing Tak Pulihkan Nama Baik, Hotman: Rakyat Sudah Tahu
JAKARTA - Robert Herry Son (22) pria pemasang bendera merah putih ke leher anjing resmi bebas usai ditahan di Rutan Bengkalis, Riau, beberapa waktu lalu. Ia, bahkan menemui pengacara kondang, Hotman Paris di kawasan Jakarta Utara, dan mengaku tidak akan minta pemulihan nama baik.
Menurut Hotman, memasang atribut ke seekor hewan bukanlah tindak pidana. Terlebih, kata Hotman, masyarakat Indonesia juga dirasa paham dan mengerti persoalan tersebut.
"Enggak usah rakyat juga sudah tahu sebenarnya apa yang terjadi, enggak usah juga ngaku ada kesalahan terhadap hukum," ujar Hotman kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).
Hotman mengatakan, Robert tak mau ambil pusing. Meski Robert telah dipecat dari perusahaannya dan dijebloskan ke penjara secara berpihak, namun Robert tak mau mengambil langkah hukum.
"Jadi begini, karena ini restoratif justice, karena ini perdamaian, berarti polisi alasannya bukan karena tidak memenuhi unsur (pidana)!makannya dihentikan, tapi karena dicabut laporannya, jadi ya sudahlah, yang penting tujuan kita sudah tercapai," ujarnya.
Robert mengungkapkan, dirinya tidak akan mengambil langkah apapun terhadap orang yang melaporkan dirinya. Yang terpenting, dia kembali menghirup udara bebas dan bisa banyak belajar.
"Untuk saat ini tidak ada langkah lagi ke depannya, kita udah sama sama selesai dan clear, itu ajalah, kita belajar banyak dan saling mengerti aja," ujarnya.
Diketahui, setelah sempat mendekam di penjara Bengkalis, Riau. Robert Herry Son (22) pria pemasang bendera merah putih ke leher anjing terbang mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris.
Robert bertemu Hotman di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara didampingi Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing beserta peliharaannya.
Hotman menuturkan, kedatangan Robert bukan untuk mengambil langkah hukum. Namun, untuk mendeklarasikan kemenangan hukum di Indonesia.
Enggak ada langkah hukum, ini hanya untuk mengumumkan kemenangan rakyat Indonesia atas penegakan hukum, ujar Hotman di lokasi.