Pria yang Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing Temui Hotman Paris
JAKARTA - Sempat mendekam di penjara di Bengkalis, Riau, Robert Herry Son (22), pria yang memasang bendera merah putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris di Jakarta, Sabtu (26/8/2023) pagi.
Robert mendatangi Hotman di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara didampingi. Ia didampingi Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing beserta peliharaannya.
Hotman menuturkan, kedatangan Robert bukan untuk mengambil langkah hukum. Namun, untuk mendeklarasikan kemenangan hukum di Indonesia.
Enggak ada langkah hukum. Ini hanya untuk mengumumkan kemenangan rakyat Indonesia atas penegakan hukum, ujar Hotman di lokasi.
Kemenangan ini, kata Hotman, dikarenakan sang pelapor telah mencabut laporannya. Selain itu, mengambil langkah damai atau restorative justice (RJ).
Sudah restorative justice dan cabut laporan, tapi SP3 belum terbit, ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Bengkalis, Riau akhirnya menetapkan RHS (22) sebagai tersangka dalam kasus pemasangan bendera merah putih pada anjing.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, memaparkan pelaku sudah diamankan. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor saksi-saksi dan terlapor selanjutnya dilakukan gelar perkara meningkatkan ke penyidikan. Hasil gelar perkara dan dilakukan penetapan tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kasat ResKrim Polres Bengkalis Sabtu (12/8/2023).