Pernikahan Anak Dibawah Umur, Pengantin Pria Kabur Usai Akad Nikah
BUKAMATA - Pernikahan anak dibawah umur kembali terjadi di Nusa Tenggara Barat. Pengantin pria berinisia A masih berusia 17 tahun. Sedangkan mempelai wanita, berinisial K, berusia 16 tahun.
Pernikahan pasangan ini viral di sosial media, setelah pengantin pria kabur usai akad nikah. Akibatnya, mempelai wanita K, harus duduk sendiri di pelaminan menerima tamu undangan. Informasi yang diperoleh, pernikahan ini terjadi di Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Jumat, 11 Agustus 2023 lalu.
Ayah mempelai wanita, Adhar Amiruddin (34 tahun) mengaku sengaja menikahkan putrinya dengan pria tersebut, karena sang putri telah hamil tujuh bulan atas perbuatan pria tersebut.
"Mereka nikah karena anak saya hamil tujuh bulan dengan dia," kata Adhar, dilansir dari detikBali.
Meski anaknya hamil tujuh bulan, Adhar menyebut pria tersebut mengelak dan tidak mengakui hubungan terlarang mereka. Sementara putrinya mengaku dihamili oleh pria itu.
"Dia menolak itu sehingga tidak ingin menikah. Tidak mungkin anak saya sebut nama orang yang tidak ada kaitannya," beber Adhar.
Sejak akad nikah berlangsung, Adhar menyebut pria itu sudah menunjukkan gelagat aneh. Pria itu langsung pergi bersama bibinya setelah akad berlangsung.
"Pada saat akad nikah, ketika jabat tangan, dia (pengantin pria) tidak lihat wajah kami, apalagi cium tangan. Dia langsung pergi dan ditarik keluar oleh bibinya," ungkap Adhar.
Adhar juga mengungkapkan pria itu tidak didampingi kedua orang tuanya saat proses akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Pria itu hanya didampingi oleh seorang saksi.
Menurut Adhar, orang tua pria itu sebenarnya datang ke KUA. Namun mereka hanya berdiri di pojok ruangan dengan pakaian yang menurutnya tidak sopan.
"Orang tuanya hadir di KUA, tapi tidak ikut bersama kami di depan KUA. Yang ikut itu saya dan istri saya, saksi saya. Mereka cuma ada saksi satu orang. Mereka (orang tua pengantin laki-laki) malah berdiri di pojokan. Pakaiannya juga tidak sopan," tutur Adhar.
Adhar melanjutkan, keluarga pria itu menolak melangsungkan pernikahan dengan pesta meriah. Mereka hanya menginginkan akad di KUA.
Namun pihak keluarganya tetap ingin menggelar resepsi pernikahan. Adhar mengaku sudah meminta pihak pria untuk hadir namun tetap menolak.
Karena sikap pihak keluarga pria itu, Adhar merasa telah dipermalukan. Pihaknya pun membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Kami lapor masalah ini ke polisi, hari ini kami ke Polres. Jangan karena kami miskin, tapi kami punya harga diri," ucap Adhar. (*)