OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Dan Edukasi Keluarga Penerima Manfaat PENA
AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) telah berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Malang melalui Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, literasi tersebut dikhususkan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Agar dapat lebih mandiri secara finansial dan terlepas dari bantuan sosial pemerintah melalui pemberdayaan ekonomi, kata Friderica yang dikutip dari rilis pada Minggu (13/8/2023).
Selanjutnya, Fridercia menyambut baik program PENA dari Kemensos dalam pemberdayaan masyarakat kurang mampu secara menyeluruh melalui pendampingan usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PENA, pelatihan usaha, pelatihan mendapatkan modal, dan pemberian pemahaman mengenai pengelolaan keuangan.
Friderica juga mengingatkan kepada KPM PENA, apabila ekonomi sudah meningkat, tetap harus berhati-hati terhadap skema penipuan, penipuan berkedok investasi maupun tawaran dari entitas keuangan ilegal.
OJK bertugas mengatur mengawasi dan melindungi konsumen di masyarakat, salah satunya melakukan edukasi dan literasi seperti hari ini. Hari ini fokus ke literasi dulu, setelahnya ke inklusi. Paling penting itu bagaimana produk dan jasa keuangan bisa untuk menyejahterakan masyarakat, ucap Friderica.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, KPM di Malang masih perlu dibekali dengan literasi keuangan yang memadai.
Yang kita ajarkan bagaimana mengelola uang itu. Ketika mereka pensiun mereka punya tabungan, mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya, ungkap Risma.[]