Panglima Jilah Datangi Bareskrim soal Kasus Rocky Gerung: Masyarakat Dayak Marah

Panglima Jilah Datangi Bareskrim soal Kasus Rocky Gerung: Masyarakat Dayak Marah

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:31
share

JAKARTA, iNews.id - Pangalangok Jilah atau Panglima Jilah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Agustinus, menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023). Dia menyampaikan sikap terkait pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang diduga mengandung muatan ujaran kebencian.

Kami masyarakat Dayak marah, tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara, menghina Presiden sama saja dengan menghina negara, kata Agustinus saat membacakan pernyataan sikap di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Agustinus menekankan pihaknya tidak terima dengan orang-orang yang ingin mengganggu jalannya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

Kami juga tidak terima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan, ujar Agustinus.

Menurut Agustinus, pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sehingga proyek tersebut sudah final.

Sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati. Pembangunan IKN itu penting bagi kami orang Kalimantan, demi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, ucap Agustinus.

Berikut pernyataan sikap yang disampaikan TBBR terkait kasus Rocky Gerung:

Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan dengan ini menyatakan dengan sikap tegas dan menggugat:

1. Meminta pertanggungjawaban Saudara Rocky Gerung yang telah menghina dan melecehkan marwah, harkat, martabat Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo. Yang telah menghina serta melecehkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan masyarakat Dayak se-Kalimantan.

2. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta Saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak.

3. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang sah Bapak Ir. H. Joko Widodo sampai masa akhir jabatannya. Dan tetap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Kalimantan di Kalimantan Timur untuk Kemajuan Kalimantan dan Kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.

4. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan meminta dan memohon kepada Bapak Kapolri untuk memproses Saudara Rocky Gerung sesuai dengan amanat undang-undang yang diamanatkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, di mana institusi Kepolisian Republik Indonesia tetap dalam kondisi menjunjung tinggi hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat di mana penegakan hukum sebagai panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Kami Pengurus Pasat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung dan menjunjung tinggi hukum, tapi apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami punya hukum adat yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan adat leluhur kami yang akan kami jalankan.

Topik Menarik