10 Ciri Hewan Yang Tidak Boleh dijadikan Kurban, Jangan Salah Pilih Untuk Disembelih!
AKURAT.CO Sebelum melakukan kurban untuk menyambut Hari Raya Iduladha, sebaiknya umat muslim memerhatikan jenis hewan untuk disembelih. Ketahui ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban karena menjadi tidak sah.
Seperti yang diketahui, untuk berkurban perlu dilakukan secara benar dan tidak boleh memilih dengan sembarang. Sebaiknya, cari tahu terlebih dahulu ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban dan usahakan untuk memilih hewan yang sehat.
Sebagaimana ditegaskan dalam hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya:
- -
"Dari Anas Radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menyembelih kurban yang berupa dua domba yang berwarna hitam-putih dan bertanduk. Beliau menyembelihnya sendiri dengan menyebut nama Allah (membaca Bismillah), bertakbir, dan meletakkan kakinya di atas punggung (punuk) keduanya."
Hewan yang disembelih untuk kurban umumnya adalah sapi, kambing, dan domba. Namun, tidak semua hewan tersebut dapat disembelih karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Ikan Salmon Vs Ayam, Lebih Sehat Mana?
Seperti hewan yang ingin dikurban harus dalam kondisi sehat, mencapai umur tertentu, dan tidak cacat. Hal ini dilakukan agar daging hewan tersebut dapat didistribusikan dengan terjamin kehalalannya, sehat dikonsumsi, dan aman dari wabah penyakit.
Mengutip dari berbagai sumber, Selasa (13/6/2023), berikut sejumlah ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban dan syarat yang tepat dalam memilih hewan kurban. Jangan sampai salah pilih sehingga ibadah berkurban ini menjadi tidak sah.
Ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban
Berikut ini adalah ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban. Perhatikan kondisi fisik hewan kurban, antara lain:
- Hewan yang tidak bisa melihat atau buta, bermata satu, memiliki mata lebih dari dua.
- Kondisi cacat seperti kehilangan telinga atau ekor sejak lahir.
- Pincang.
- Tubuh yang sangat kurus atau lemah sehingga tidak punya sumsum tulang.
- Kehilangan gigi atau tidak mempunyai gigi.
- Hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung dalam kandang.
- Hewan yang pernah diobati karena memiliki penyakit tertentu.
- Jika memiliki tanduk, harus dalam keadaan sempurna.
- Tidak memiliki kudis pada kulit.
- Tidak sedang hamil atau menyusui.
Syarat hewan kurban yang tepat
Sementara itu, berikut ini ada beberapa syarat yang tepat untuk hewan yang bisa dijadikan kurban, diantaranya adalah:
- Harus hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing atau domba.
- Mencapai usia minimal yang telah ditetapkan oleh syariat. Seperti unta minimal sudah berumur 5 tahun. Lalu, sapi minimal 2 tahun. Dan untuk domba minimal usia 1 tahun atau 6 bulan apabila kesulitan mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Serta kambing dengan minimal usia 1 tahun.
- Kondisi fisik yang sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.
Berkurban bukan hanya tentang membeli dan menyembelih hewan saja. Kemudian, hewan yang disembelih nantinya akan dikonsumsi oleh orang banyak sehingga perlu dan harus memilih hewan yang layak dan berkualitas terbaik.
Islam telah menentukan kriteria dan aturan bagaimana ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban dan syarat yang harus diperhatikan. Tak hanya itu saja, dalam prosedur melakukan penyembelihannya juga sudah memiliki aturan tersendiri yang harus diikuti.
Itulah informasi lengkap mengenai ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban dan syarat kurban. Jangan salah pilih hewan yang membuat kurban menjadi tidak sah. Selamat berkurban.[]






