Perbandingan Subsidi Kendaraan Listrik RI Dengan Luar Negeri
AKURAT.CO Pemerintah resmi mengeluarkan subsidi untuk kendaraan listrik baik roda dua atau motor maupun roda empat atau mobil. Untuk motor listrik, diberikan potongan harga Rp7 juta sedangkan mobil listrik diberikan potongan PPN 10%.
Mengingat harga pasaran mobil listrik saat ini baik Wuling Air Ev ataupun Hyundai Ioniq 5, maka diskon harga yang diberikan setara Rp25 juta hingga Rp29 juta untuk Wuling Air Ev dan setar Rp75 juta hingga Rp86 juta untuk Hyundai Ioniq 5.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan insentif motor listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 sementara insentif mobil listrik diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2023 dan lampiran Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1641.
Terdapat 10 Perusahaan dan 18 Model Kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40% dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id. Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah, ungkap Febri dikutip Jumat (12/5/2023).
Model motor listrik tersebut antara lain adalah Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); SCOOD, AERO, VP (Greentech), dan UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).
Menurut Febri, pihaknya saat ini bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) akan melakukan pendampingan kepada Industri untuk melakukan pendaftaran pada sisapira.id. Selain itu, pihaknya berharap jumlah model dan diler yang ditetapkan semakin bertambah.
Besaran Insentif Kendaraan Listrik Di Luar Negeri
Febri menjelaskan, percepatan pembentukan ekosistem tersebut dilakukan melalui pemberian insentif agar Indonesia tidak kalah daya saingnya dengan negara pesaing dalam menarik produsen kendaraan listrik.
Sebagai contoh, Pemerintah China memberikan insentif setara Rp150 juta untuk mobil listrik, sedangkan India memberikan insentif setara Rp28 juta untuk mobil listrik dan setara Rp4,2 juta untuk motor listrik. Kemudian, negara yang menjadi kompetitor Indonesia, yaitu Thailand juga memberikan insentif setara Rp63 juta mobil listrik dan setara Rp7,6 juta motor listrik. Adapun Insentif serupa juga dilakukan oleh Negara Amerika dan Eropa.
"Bapak Presiden berpesan, untuk menarik investasi kendaraan listrik, insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing harus juga dapat diberikan oleh Indonesia. Era Kendaraan Listrik merupakan keniscayaan yang harus dipersiapkan dengan maksimal, agar penggunaan kendaraan listrik dalam bentuk motor, mobil atau bus di Indonesia bisa berjalan cepat," pungkas Febri.








