Mahasiswa Wajib Tahu! Ini Bedanya UKT Dan Uang Pangkal Yang Sering Bikin Keliru

Mahasiswa Wajib Tahu! Ini Bedanya UKT Dan Uang Pangkal Yang Sering Bikin Keliru

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 12 Mei 2023 - 14:06
share

AKURAT.CO Terdapat sejumlah perbedaan uang kuliah tunggal atau UKT dengan uang pangkal yang merupakan biaya dalam Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kedua hal tersebut menjadi hal yang diperhatikan juga untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Namun, masih banyak yang masih bingung mengenai perbedaan UKT dan uang pangkal ini. Lalu apakah yang membedakan keduanya?

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

UKT merupakan sistem pembayaran yang berlaku untuk seluruh PTN di Indonesia. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3 tahun 2023.

Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja per semester, jadi mahasiswa bebas dari pembayaran tagihan lainnya.

Selain itu, terdapat beberapa poin penting yang bisa dijadikan sumber sebagai penjelasan mengenai uang kuliah tunggal, yaitu:

Dapat disimpulkan bahwa mahasiswa dengan kemampuan ekonomi mumpuni akan membayar UKT yang lebih besar sesuai tingkatannya.

Sistem ini merupakan subsidi silang untuk membantu mahasiswa dengan ekonomi lemah. Semakin baik keadaan ekonomi keluarganya, maka semakin tinggi pula golongan UKT dan besar nominal UKT yang diterima.

Sedangkan mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi berhak menerima keringanan biaya UKT pada golongan I.

Pemerintah juga menyediakan program KIP-Kuliah untuk lebih membantu mahasiswa tersebut dari segi keuangan agar tetap bisa menempuh pendidikannya.

Sebagai informasi, UKT ditetapkan berdasarkan beberapa kriteria, seperti penghasilan total kedua orang tua atau wali, kondisi rumah tempat tinggal, jumlah kendaraan yang dimiliki dan aset-aset lainnya.

Bagi mahasiswa yang masuk PTN melalui jalur mandiri juga diharuskan memberikan bukti keadaan ekonomi secara detail untuk menentukan golongan UKT. Khusus untuk mahasiwa dengan jalur mandiri, selain membayar UKT juga dikenakan uang pangkal.

Dengan adanya sistem UKT ini, diharapkan dapat memberikan dampak pemerataan dan membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga mendapat kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi.

Uang pangkal

Uang pangkal adalah uang masuk perguruan tinggi di luar UKT yang dibayarkan oleh calon mahasiswa dengan jalur mandiri.

Biasanya, pembayaran uang pangkal dilakukan bersamaan dengan pembayaran UKT semester I atau saat daftar ulang dan dibayarkan hanya sekali saja.

Penamaan uang pangkal berbeda di setiap kampus, lebih banyak yang menyebutnya sebagai uang gedung atau uang pembangunan. Namun, tidak semua PTN mengenakan uang pangkal pada mahasiswa jalur mandirinya.

Nominal yang harus dibayarkan cukup besar, tergantung pada tiap-tiap jurusan atau program studi.

Perbedaan UKT dan uang pangkal

Itulah perbedaan UKT dan uang pangkal secara keseluruhan beserta pengertian lengkapnya. Semoga bermanfaat.[]

Topik Menarik