Grace Tahir, Putri Konglomerat Dato Sri Tahir Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rafael Alun
AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Grace Tahir dipanggil terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Selain Grace Tahir, penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lain dalam perkara yang sama. Mereka adalah Imam Pamudji (Pensiunan), kemudian Albertus Katu (Swasta), dan Timothy William T (Swasta).
Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo), ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Pemeriksaan terhadap keempat saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan.
Saat ini, Grace menjabat sebagai Direktur Mayapada Hospital, Direktur Philips Indonesia sejak 2017, dan Komisaris Utama Maha Properti Indonesia.
Grace merupakan putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riadi. Rosy merupakan putri Mochtar Riady, pendiri Lippo Group sedangkan Dato adalah pendiri Mayapada Group.
Dalam kasus yang menjerat Rafael Alun, Tim KPK juga sedang menelusuri soal adanya dugaan Rafael menerima gratifikasi dari artis berinisial R.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK akan melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari artis yang dimaksud.
"Seperti juga yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa siapapun yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi ini akan kita minta keterangan," kata dia. []










