Segini Besaran Gaji Raja Charles III yang Akan Dinobatkan 6 Mei Ini
JAKARTA- Segini besaran gaji Raja Charles III yang akan dinobatkan 6 Mei setelah Ratu Elizabeth II meninggal pada 2022.
Sejak pertama kali ditunjuk sebagai penerus tahta, banyak orang penasaran mengenai berapa gaji Raja Charles III sebagai penguasa Inggris.
-Ternyata segini besaran gaji Raja Charles III yang akan dinobatkan 6 Mei ini.
Dilansir dari Northampton Chronicle & Echo, sebuah studi membandingkan gaji beberapa penguasa, seperti raja, kepala pemerintahan, dan CEO terkenal, termasuk Raja Charles III.
Dalam uraian studi tersebut, diketahui ayah dari Pangeran William ini berada di urutan teratas dengan penghasilan sebesar 162% lebih tinggi dari kepala negara lainnya, seperti Raja Philippe dari Belgia.
Diperkirakan, kekayaan pribadi Raja Charles III mencapai 1,8 miliar pound atau sekitar 33 triliun rupiah. Kekayaan tersebut dihasilkan dari investasinya pada mobil, perhiasan, properti, dan lain-lain.
Selain itu, gaji tahunan Raja Charles III berdasarkan Sovereign Grant sebesar 110,3 juta pound atau sekitar Rp2 triliun. Dengan jumlah gaji yang ia terima, Raja Charles III dilaporkan menjadi raja dengan bayaran tertinggi berkat Sovereign Grant.
Sementara itu, dilansir dari laman Guardian, pihak Istana Buckingham menolak untuk memberikan informasi keuangan pribadi anggota kerajaan karena hal itu harus tetap bersifat pribadi sebagaimana individu lain.
-Penobatan Raja Charles III
Kerajaan Inggris akan melangsungkan penobatan Raja Charles III pada Sabtu, 6 Mei 2023 mendatang di Gereja Westminster Abbey, London. Dalam penobatan ini, Raja Charles III akan menggunakan berbagai simbol monarki Kerajaan Inggris, seperti bola, cincin, tongkat, serta jubah kebesaran.
Tak hanya itu saja, Carmila juga akan dinobatkan sebagai permaisuri atau queen consort.
(RIN)










