Aturan Shaf Sholat yang Benar, Ini Posisi Makmum Laki-Laki dan Perempuan

Aturan Shaf Sholat yang Benar, Ini Posisi Makmum Laki-Laki dan Perempuan

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 27 April 2023 - 16:25
share

JAKARTA, celebrities.id - Aturan shaf sholat yang benar dapat menjadi informasi bermanfaat Celeb Hitz saat menjalankan ibadah wajib maupun sunnah secara berjamaah.

Perintah untuk meluruskan shaf juga diterangkan dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya:
Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (27/4/2023), celebrities.id telah merangkum aturan shaf sholat yang benar, sebagai berikut.

Aturan Shaf Sholat yang Benar

Meluruskan shaf sholat termasuk dalam kesempurnaan sholat. Merujuk laman Nahdlatul Ulama dalam Muhyiddin Syaraf An-Nawawi pada kitab Al-Majmu menerangkan bahwa dalam shaf disunahkan untuk lurus atau seimbang.

Saat para jamaah berdiri, antara sebagian dan sebagian lainnya tidak boleh terlalu maju atau terlalu mundur dengan dada atau anggota tubuh yang lainnya.

Kemudian, Imam Nawawi menjelaskan bahwa para jamaah disunahkan untuk berdiri di tengah imam sebagaimana dianjurkan dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah ra.

,

Artinya:
Bahwa sesungguhnya disunahkan adanya keseimbangan dalam shaf. Ketika mereka (para jamaah shalat) berdiri, mereka tidak boleh sebagian dari mereka terlalu maju dengan dadanya atau anggota tubuh yang lain, dan tidak boleh (pula) terlalu mundur dari jamaah lainnya. Mereka juga disunahkan untuk menjadikan imam berada di tengah-tengah dan mengelilinginya dari kedua sisinya karena didasarkan pada hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw, Jadikan imam berada di tengah-tengah dan tutuplah celah, (Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, al-Majmu Syarh al-Muhadzdzab, Beirut-Dar al-Fikr, juz, IV, h. 301).

Apabila yang menjadi makmum hanya satu orang laki-laki, baik sudah baligh atau tidak, maka posisinya berada di samping kanan imam. Namun jika yang menjadi makmum adalah satu orang perempuan maka posisinya ada di belakang imam. Adapun bila makmum adalah dua orang laki-laki, posisi keduanya harus berbaris di belakang imam.

Demikian juga seperti ini apabila makmum terdiri dari dua orang perempuan tanpa ada makmum laki-laki yang ikut shalat berjamaah. Beda halnya, jika yang menjadi makmum satu orang laki-laki dan satu orang perempuan. Maka, laki-laki posisinya di samping kanan imam dan perempuan di belakang makmum laki-laki.

Jika makmum dua laki-laki dan satu perempuan, maka dua makmum laki-laki posisinya berbaris di belakang imam dan satu makmum perempuan di belakang dua makmum laki-laki tersebut.

Demikian juga seperti ini apabila makmum terdiri dari satu laki-laki dewasa yang sudah baligh, seorang anak kecil, satu orang perempuan dewasa. Laki-laki dewasa dan anak kecil dibelakang imam dan perempuan dibelakang keduanya.

Topik Menarik