Perhatikan 4 Langkah Ini Bila Terjebak Investasi Bodong
IDXChannel - Beberapa langkah yang harus dilakukan apabila terjebak investasi bodong ini dapat mencerahkan Anda.
Selain melapor polisi, Anda juga harus mengumpulkan sejumlah korban dan melakukan beberapa langkah yang bisa menghindari korban berjatuhan.
Lantas bagaimana menjelaskan langkah yang harus dilakukan apabila terjebak investasi bodong. Simak penjelasan yang dihimpun kami dari koinworks.com dengan judul Lakukan 4 Hal Ini Jika Anda Terjebak Investasi Bodong!.
1. Cari Tahu dan Kumpulkan Korban
Sikap pertama langkah yang harus dilakukan apabila terjebak investasi bodong adalah mencari tahu investasi itu lalu mengumpulkan korbannya.
Anda bisa mencari dan mengumpulkan korban investasi lain. Selain itu Anda juga mengumpulkan bukti penipuan akan semakin kuat. Dengan demikian, ketika Anda melaporkan kasus investasi bodong ke pengadilan, kesempatan untuk menang semakin besar.
Dengan demikian, sebelum melakukan gugatan jangan asal berangkat tanpa bukti dan rencana. Diskusikan bersama-sama dan susun rencana terbaik agar menang di persidangan.
2. Pilih Pengacara yang Kompeten
Setelah Anda berhasil mengumpulkan korban lain dan berdiskusi, saatnya untuk mencari pengacara yang kompeten. Pengacara ini akan membantu Anda dan korban lainnya untuk memberi strategi tepat untuk mengajukan gugatan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan Pengacara, Anda dan korban lainnya juga bisa tahu jika bukti yang Anda siapkan masih kurang. Karena akan ada kekhawatiran jika bukti yang diajukan kurang kuat padahal sudah masuk ke pengadilan.
Perhatikan 4 Langkah Ini Bila Terjebak Investasi Bodong. (FOTO : MNC MEDIA)
3. Ajukan Hukum Perdata
Langkah yang harus dilakukan apabila terjebak investasi bodong selanjutnya yaitu melakukan gugatan hukum perdata untuk meminta ganti rugi.
Kasus ini bisa diajukan ke pengadilan niaga di domisili tergugat. Bila kasus Anda memenuhi syarat dan terbukti, perusahaan debitur bisa diusulkan pailit ke pengadilan ini.
Selain itu, Anda bisa dapat menerima pengembalian uang atau ganti rugi. Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir lagi. Pasti ada jalan untuk menyelesaikan masalah investasi bodong ini.
4. Lakukan Pengajuan Hukum Pidana
Jika pengajuan perdata tidak memberi efek jera kepada tersangka. Anda menggugat melalui hukum pidana kepada para tersangka.
Anda bisa langsung melaporkan kasus ke kepolisian. Nantinya, pelaku penipuan akan diproses dengan ancaman hukuman penjara.
Namun, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan terkait upaya hukum pidana. Karena selain memakan proses yang lama dan biaya yang cukup besar, Anda bisa jadi tidak akan mendapatkan ganti rugi berupa nominal.
Nah, untuk mencegah hal seperti di atas, Anda bisa melakukan somasi kepada perusahaan. Sebutkan apa saja yang Anda dan para korban tuntut dari perusahaan investasi bodong tersebut dan cantumkan batas waktu pada surat tersebut.
Itulah langkah yang harus dilakukan apabila terjebak investasi bodong. Anda tidak perlu menyesal telah berinvestasi, jadikan masalah ini sebagai pelajaran. (MYY)




