Pengertian Hadas Kecil: Makna, Contoh dan Cara Membersihkannya
JAKARTA, celebrities.id - Pengertian hadas kecil penting untuk dipahami umat Islam. Secara sederhana hadas kecil dapat dimaknai sebagai suatu keadaan di mana seorang Muslim tidak dapat mengerjakan salat kecuali dalam keadaan wudhu atau tayamum.
Salah satu hadas kecil yang dapat terjadi adalah menyentuh kemaluannya sendiri maupun kemaluan orang lain dengan telapak tangan dan jari. Rasulullah saw bersabda; Rasulullah saw bersabda barang siapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu (HR.Al-Bukhari Muslim).
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (13/4/2023), celebrities.id telah merangkum pengertian hadas kecil, sebagai berikut.
Makna Hadas Kecil
Hadas kecil adalah keadaan seseorang tidak suci sehingga jika ingin menjadi suci maka ia harus berwudhu. Apabila tidak ada air maka diganti dengan tayamum. Dalam menghilangkan hadas, air juga menjadi syarat. Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak harus dengan air. Istinja misalkan, bisa dilakukan dengan menggunakan batu.
Contoh Hadas Kecil
a. Buang angin (termasuk buang air kecil (BAK), atau buang air besar (BAB)
b. Keluar sesuatu dari dua lubang yaitu dubur dan qubul.
c. Menyentuh kemaluan sendiri atau orang lain dengan telapak tangan.
d. Hilangnya kesadaran karena pingsan, mabuk, tidur.
e. Bersentuhan antara kulit pria dan wanita yang bukan mahram.
Cara Membersihkan Hadas Kecil
1. Berwudhu
Berwudhu dari hadas kecil wajib diawali dengan membaca niat wudhu seperti biasa. Terutama jika hendak melaksanakan sholat.
Latin:
Nawaitul wudhuu\'a liraf\'il hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta\'aala.
Artinya:
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah."
Setelah membaca niat, dilanjut melaksanakan enam perkara fardhu wudhu seperti berikut:
2. Tayamum
Tayamum adalah bagian dari cara bersuci jika dalam kondisi tidak ada air. Syaratnya menggunakan tanah atau debu yang tidak tercampur benda lain sebagai alat bersuci.
Latin:
Nawaitu tayammuma lisstibaahatish sholaati fardhol lillaahi taala.
Artinya:
"Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah."
Setelah membaca niat dilanjut meletakkan dua belah tangan ke atas debu, misalnya debu pada tembok atau kaca lalu usapkan sebanyak dua kali ke muka. Kemudian, mengusap dua belah tangan hingga siku sebanyak dua kali dan memindahkan debu ke anggota tubuh yang diusap. Cukup menyapukan saja dan buka mengoles-oles seperti memakai air.










