PNS yang Nekat Buka Puasa Bersama Kena Sanksi Berat

PNS yang Nekat Buka Puasa Bersama Kena Sanksi Berat

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 26 Maret 2023 - 05:30
share

JAKARTA - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberi peringatan kepada seluruh PNS agar tidak mengadakan buka puasa bersama . Jika tidak PNS tersebut akan dikenakan sanksi yang berat.

Menurut Anas PNS berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji, ucapnya.

Anas juga mengatakan kalau pada bulan Ramadhan, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.

Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama, ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang buka puasa bersama yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Surat yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Topik Menarik