Banyak Orangtua Khawatir Berikan Obat Sirup pada Anak, Begini Penjelasan IDAI

Banyak Orangtua Khawatir Berikan Obat Sirup pada Anak, Begini Penjelasan IDAI

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 23 Maret 2023 - 20:19
share

JAKARTA, celebrities.id - Banyak orangtua khawatir memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup sejak kasus gagal ginjal akut beredar di masyarakat.

Baru-baru ini, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) menggelar dialog interaktif bertajuk \'Sirup Obat Aman untuk Anak\'. Dalam acara ini diungkapkan bahwa syarat obat sediaan sirup yang aman digunakan yakni sesuai dengan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM dalam melakukan evaluasi, dalam mengeluarkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik yang berlaku secara nasional maupun internasional. Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional, ujar Plt. Direktur Registrasi Obat BPOM, Ibu Tri Asti Isnariani dalam keterangan resminya melalui Stimuno yang MNC Portal terima pada Kamis (23/3/2023).

BPOM selalu melakukan pengawasan ketat. Perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu. Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang aman.

"Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," kata Ibu Asti.

Pengawasan oleh Pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG) - Diethylene Glycol (DEG) pun mendapat apresiasi dari WHO. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes, Ibu Agusdini Banun Saptaningsih.

"Kemenkes dan BPOM mensosialisasikan list yang aman. Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala," tutur Ibu Agusdini.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso kemudian menjelaskan bahwa obat yang sudah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan BPOM, aman untuk dikonsumsi.

"Kalau dari Kemenkes dan BPOM menyatakan aman, maka kami percaya," ujar dr. Piprim.

Hal senada juga disampaikan oleh Guru Besar Farmakologi ITB Prof. apt. I Ketut Adnyana bahwa obat-obatan yang diproduksi sesuai ketentuan maka aman untuk dikonsumsi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi obat. Masyarakat harus meningkatkan literasi kesehatan, sehingga bijak dan cerdaslah menggunakan obat. Kalau ada satu anggota keluarga kita memerlukan obat, maka harus didapatkan segera," tutur Prof. Ketut.

Direktur Eksekutif GP Farmasi, Elfiano Rizaldi pada akhir dialog menyimpulkan bahwa pemerintah telah memastikan kualitas obat yang telah dinyatakan aman.

"Pemerintah telah melakukan dan monitoring secara ketat terkait aspek kualitas obat, yang berwenang menentukan kualitas obat aman adalah BPOM. Seperti Stimuno imunomodulator herbal bersertifikat Fitofarmaka, terbuat dari meniran hijau, bekerja langsung di sistem imun dan telah tersertifikasi halal. Obat yang dipastikan aman bisa dibeli di apotek dan RS serta fasilitas kesehatan lainnya," ujar Elfiano.

Topik Menarik