Mengancam Industri Fesyen Lokal, IFC Tolak Thrifting
JAKARTA, celebrities.id - Thrifting atau jual beli pakaian bekas impor sedang ramai diperbincangkan, lantaran kini dilarang dengan dalih merusak pasar produk fasyen dalam negeri.
Rupanya tidak hanya hari ini saja, perdagangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah lama dilarang pemerintah sejak 2015 lalu.
Indonesian Fashion Chamber (IFC) menyatakan sikap penolakan terhadap pasar pakaian bekas impor ilegal.
National Chairman Indonesia Fashion Chamber (IFC), Ali Charisma, dengan tegas mengatakan bahwa industri fesyen Indonesia benar-benar harus memperhatikan dampak dari pakaian bekas ilegal impor.
"Pertama, dampak ekonomi dari impor pakaian bekas ilegal dapat mengancam keberlanjutan sektor industri tekstil dan fesyen terutama UMKM di Tanah Air," ucap Ali dikutip dari siaran pers, Rabu (22/3/2023).
"Akibat membanjirnya impor pakaian bekas, dapat menurunkan angka penjualan pakaian produksi lokal karena harga kalah bersaing," tuturnya.
Selin itu Ali menambahkan permintaan produk lokal menurun, menyebabkan penurunan produksi produknya, termasuk pengurangan tenaga kerja di dalamnya.
"Dengan banyaknya pakaian bekas impor yang beredar di pasar akan menghambat inovasi dan kemajuan industri fesyen nasional, termasuk UMKM," katanya lagi.