Bejat! Ayah di Banyuwangi Cabuli Putri Kandung Berusia 7 Tahun

Bejat! Ayah di Banyuwangi Cabuli Putri Kandung Berusia 7 Tahun

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 29 Januari 2023 - 13:34
share

BANYUWANGI Entah apa yang ada di pikiran pria bejat berinisial ES. Warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi itu tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Tak terima dengan perbuatan suami bejatnya, Istri ES yang berinisial IS pun melaporkan suaminya tersebut ke polisi.

"Kami menerima laporan jika ada seorang ayah telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur," kata Kanitreskrim Polsek Kabat Aiptu Sayus Haris, dikonfirmasi pada Minggu (29/1/2023).

Terungkapnya kasus pencabulan ini diawali setelah ibu korban mendapat laporan dari tetangga, bahwa anaknya yang masih kelas 1 SD itu telah diperlakukan tidak senonoh oleh ayahnya.

Awalnya sang ibu tidak langsung percaya, namun setelah anaknya yang masih berusia 7 tahun itu mengeluh sakit di kemaluan saat buang air kecil, sang ibu mulai curiga.

IS kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi, untuk visum. Setelah dicek ternyata laporan medis benar, alat kemaluan korban telah ditemukan bekas luka. Dari situ, ibu korban kemudian mengadukan perbuatan bejat suaminya tersebut ke Polsek Kabat.

"Kami langsung mendalami kasus ini untuk melakukan langkah selanjutnya dengan mendatangi lokasi untuk olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi," ungkap dia.

Dugaan pencabulan itu semakin kuat, setelah petugas mendapat laporan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, hasil sementara telah ditemukan bekas luka pada kemaluan korban," ucapnya.

Setelah semua bukti terkumpul, polisi kemudian langsung membekuk ES di dalam rumahnya, untuk diamankan di Polsek Kabat. Dari hasil pemeriksaan petugas, ES mengakui semua perbuatannya.

Di depan penyidik, ES mengaku melakukan itu saat sedang berdua dengan korban. "ES mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali saat istrinya tidak berada di rumah," ucapnya.

Dari keterangan pelaku, dugaan tindak asusila yang pertama kepada anaknya itu dilakukan di kamar mandi, yang kedua dilakukan di kamar tidur di dalam rumahnya.

Pelaku juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun atas tindakan yang telah dilakukan, termasuk dengan I, yang istri tersangka sekaligus ibu korban.

"Pelaku juga menggunakan kedua tangannya untuk menutup mulut si korban agar tidak berteriak dan terdengar saat menyetubuhi korban," tuturnya.

Baca: Gempa M4,1 Guncang Paser, Netizen: Pertama Kali Lihat Gempa di Kaltim.

ES nekat melakukan aksi bejatnya karena sang istri kerap menolak ketika diajak berhubungan suami istri, sehingga melampiaskan ke anak kandungnya. "Pelaku melakukannya karena istrinya menolak jika diajak berhubungan badan," ujarnya.

Atas perbuatan bejatnya tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan di rumah tahanan Polsek Kabat, guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Kita amankan untuk dilakukan pengembangan dan mengetahui apa motif pelaku tega melakukan pencabulan terhadap korban yang mana merupakan anak kandungnya sendiri," pungkasnya.

(nag)

Topik Menarik