11 Jenis Puasa yang Diharamkan dalam Islam dan Dalilnya
JAKARTA, celebrities.id - Dalam Islam ada beberapa jenis puasa yang diharamkan untuk dilakukan.
Puasa ini haram dilakukan pada waktu tertentu, baik karena waktunya atau karena kondisi pelakunya. Pada waktu tertentu itulah umat Islam dilarang untuk tidak berpuasa.
Sementara, puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi setiap umat Islam. Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan telah diterangkan dalam Alquran surat Al Baqarah.
Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (28/1/2023), celebrities.id telah merangkum jenis puasa yang diharamkan sebagai berikut.
Jenis Puasa yang Diharamkan Umat Muslim
1. Puasa pada Hari Idul Fitri dan Idul Adha
Idul fitri jatuh pada tanggal 1 Syawal dan idul adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Pada tanggal tersebut umat islam dilarang melakukan puasa karena hukumnya haram. Hal ini terdapat pada hadist yang dikisahkan oleh Abu Sa\'id Al Khudri RA. Rasulullah SAW bersabda:
- - .
Artinya: "Rasulullah shallallahu \'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR Muslim).
2. Puasa pada Hari Tasyriq
Hari tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah setelah Idul Adha. Hal ini karena pada tanggal-tanggal tersebut masih diperbolehkan menyembelih hewan qurban. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Nabisyah Al-Hadzali, Rasulullah SAW bersabda:
"Hari-hari tasyriq adalah hari untuk makan, minum dan berdzikir kepada Allah" (HR. Muslim).
3. Puasa pada Hari Jumat
Puasa di hari Jumat haram hukumnya apabila tidak diikuti hari lain baik sebelum atau sesudah hari Jumat. Larangan ini berdasarkan hadits Abu Hurairah yang mendengar Rasulullah SAW bersabda:
Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya. (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929).
Puasa di hari Jumat diperbolehkan jika ada kaitannya dengan puasa lain seperti puasa Daud.
4. Puasa pada Paruh Kedua Bulan Sya\'ban
Puasa pada tanggal 15 Sya\'ban hingga akhir bulan Sya\'ban hukumnya haram dilakukan. Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 3237, Tirmizi, no. 738, Ibnu Majah, no. 1651 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
( 590)
Kalau telah memasuki pertengahan Syaban, maka janganlah kalian berpuasa. (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi, 590)
5. Puasa pada Hari Syak
Hari syak yaitu pada tanggal 30 Sya\'ban saat orang-orang ragu kapan jatuhnya bulan Ramadhan. Apabila belum ada kejelasan tentang ketetapan puasa Ramadhan, maka orang-orang dilarang untuk berpuasa. Rasulullah bersabda tentang orang yang berpuasa pada hari tersebut.
Barang siapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qasim, yaitu Rasulullah"
Dalam hadits tersebut menjelaskan apabila orang-orang berpuasa pada hari syak, akan dianggap bermaksiat.
6. Puasa Selamanya
Meskipun seseorang sanggup untuk puasa, namun sangat dilarang seseorang untuk berpuasa selamanya. Hal ini berdasarkan dalil:
. [ ].
Artinya: Dari Abdullah bin Amr r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda: Tidak termasuk berpuasa orang yang berpuasa selamanya (terus menerus). [HR dua guru hadis, dan juga riwayat an-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad].
7. Puasa saat Haid atau Nifas
Saat wanita sedang haid atau nifas maka hukumnya haram untuk berpuasa. Karena haid dan nifas merupakan keadaan wanita sedang tidak suci dari hadas besar. Hadits mauquf yang datang dari Aisyah Ra menyatakan bahwa
Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk qadha salat. Hadis maukuf ini dapat ditemui dalam Sahih Muslim dan Sunan Abu Dawud.
8. Puasa Tanpa Izin Suaminya
Jika seorang istri melakukan puasa tanpa izin terlebih dahulu kepada suaminya, maka puasa yang dilakukan menjadi haram. Jika sudah terlanjur berpuasa, maka wajib untuk berbuka. Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak halal bagi wanita untuk tetap berpuasa tanpa izin suaminya sedangkan suaminya ada di hadapannya. Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardu bagi istri, sedangkan puasa itu hukumnya sunah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk mengejar yang sunah"
9. Puasa pada Hari Sabtu
Umat muslim dilarang melaksanakan puasa pada hari Sabtu. Hal ini disebutkan dalam hadits:
Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian. Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini mansukh (telah dihapus). Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.
10. Puasa Mendahului Ramadhan
Apabila besok hari pertama puasa Ramadhan, maka hari ini dan kemarin umat muslim dilarang untuk berpuasa. Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1914 dan Muslim, no. 1082 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Jangan mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah.
11. Puasa saat sedang Sakit
Saat seseorang sedang sakit, maka tidak diwajibkan berpuasa. Hal ini tertulis dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 185:
Artinya: "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur\'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur."










