Kuat Maruf: Saya Dituduh Berselingkuh dengan Putri Candrawathi di Medsos
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J , Kuat Maruf membacakan pleidoinya dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Kuat menyinggung tuduhan warganet yang menyebut dirinya berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri," ujarnya dengan suara bergetar.
Dia mengaku bingung dan tak tahu penyebab dirinya dituduh ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Yosua," kata Kuat.
Kuat mempertanyakan mengapa dirinya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya dalam persidangan menjadi dianggap berbohong dan tidak jujur terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Kuat membantah tuduhan merencanakan pembunuhan Brigadir J. Kata dia, selama masa penahanan 5 bulan ini selalu dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Selama ini, lanjut dia, kasus pembunuhan Brigadir J berdampak kepada keluarga hingga anak dan istrinya. Padahal, Brigadir J juga baik terhadap dirinya dan keluarganya.
Kuat mengungkapkan, Brigadir J pernah membantu biaya pendidikan anaknya saat dirinya tak bekerja dengan keluarga Ferdy Sambo selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19.
"Saya akui Yang Mulia saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengukuti sebagain BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan," katanya.
Menurut Kuat, selama ini dirinya hanya berusaha untuk menjakankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Meskipun, lanjut dia, dirinya tak paham apa kesalahannya sehingga dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.