KPK Lelang Rumah dan Apartemen Hasil Rampasan Koruptor, Paling Mahal Rp5,9 Miliar

KPK Lelang Rumah dan Apartemen Hasil Rampasan Koruptor, Paling Mahal Rp5,9 Miliar

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 16 Januari 2023 - 12:31
share

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya serta Pekanbaru berencana melelang unit apartemen hingga rumah.

Unit apartemen dan rumah yang bakal dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari dua terpidana perkara korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Bengkalis, Riau.

"Lelang ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Melia Boentaran dan terpidana Handoko Setiono," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (16/1/2023).

Rencananya, sistem penawaran lelang bakal dilaksanakan secara tertutup tanpa kehadiran peserta ( closed bidding ). Adapun, pelaksanaan lelang bakal dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yakni, KPKNL Pekanbaru dan Surabaya.

Ali membeberkan, KPKNL Surabaya bakal melelang Apartemen Graha Golf, Tower Alexa, Lantai 1, Unit 106, tipe 3 BR, luas unit 141 M2 atas nama PT. Handaya Citraniaga yang berlokasi di Jalan Raya Golf Graha Famili, Dukuh Pakis, Surabaya (tidak dilengkapi bukti kepemilikan) dengan harga limit Rp5.919.724.000 dan uang jaminan Rp1.000.000.000.

Lelang apartemen tersebut bakal digelar pada Kamis, 26 Januari 2023, pukul 10.30 WIB dengan sistem closed bidding lewat www.lelang.go.id . Adapun, batasakhir penawaran 26 Januari 2022, pukul 10.30 WIB.

"Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara (GKN) I Lantai 5, Jalan Indrapura Nomor 5 Kota Surabaya," kata Ali.

Sementara KPKNL Pekanbaru, rencananya akan melelang satu bidang tanah dan bangunan berupa rumah tipe 150/182 dengan luas tanah 182 M2 sesuai dengan SHM No.8763 atas nama Jhon Mart Purba.

Rumah tersebut berada di dalam komplek Abinaya Residence Blok C No. 5 yang terletak di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau (Dilengkapi dengan bukti kepemilikan) dengan harga limit Rp931.526.000 dan uang jaminan Rp200.000.000.

Kemudian, satu unit bidang tanah dan bangunan berupa rumah tipe 90/168 sesuai dengan SHM No.8770 dengan luas tanah 168 M2 atas nama Jhon Mart Purba. Rumah tersebut berada di dalam Komplek Abinaya Residence Blok F No. 5 yang terletak di kelurahan Labuh Baru Barat, kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan harga limit Rp658.906.000 dan uang jaminan Rp150.000.000

Selanjutnya, satu bidang tanah dan bangunan dalam satu hamparan yang dijual dalam satu paket berupa rumah tipe 70/177 dengan SHM No. 9094 dengan luas 117 M2 atas nama Ando Pasti Aman Damanik dan SHM No. 9093 dengan luas 60 M2 atas nama Jhon Mart Purba.

Adapun, rumah tersebut berada di dalam Komplek Abinaya Residence Blok I Nomor 10 yang terletak di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan harga limit Rp400.924.000 dan uang jaminan Rp100.000.000.

Lelang tiga unit rumah tersebut bakal dilaksanakan diKPKNL Pekanbaru Jalan Jend. Sudirman No. 24 pada Jumat, 27 Januari 2023, pukul 09.00 WIB dengan cara closed bidding lewat www.lelang.go.id . Adapun, batas akhir penawaran pada Jumat, 27 Januari 2023 pukul 09.00 WIB.

(FRI)

Topik Menarik