Inggris Larang Penjualan Produk Plastik Sekali Pakai

Inggris Larang Penjualan Produk Plastik Sekali Pakai

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 16 Januari 2023 - 06:25
share

IDXChannel - Inggris dikabarkan akan melarang bisnis yang menjual dan menawarkan berbagai produk plastik sekali pakai, termasuk piring, dan peralatan makan.

Mengenai hal itu, Departemen lingkungan, Pangan, dan Urusan Pedesaan Inggris mengumumkan, bahwa pemerintah akan mulai menegakkan undang-undang tersebut pada Oktober 2023 lalu.

Selain sejumlah plastik, larangan tersebut juga akan mencakup nampan sekali pakai, jenis cangkir polistiren, dan mangkuk yang disertakan dengan makanan siap saji di supermarket.

Seperti yang dilansir dari Engadget, pemerintah setempat bermaksud untuk menargetkan mereka melalui rencana terpisah yang mendorong produsen untuk memenuhi standar daur ulang yang lebih tinggi.

Menurut perkiraan yang dikutip dari Kementerian Lingkungan Inggris, konsumen di Inggris menggunakan sekitar 2,7 miliar peralatan makan sekali pakai setiap tahun. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10 persen yang didaur ulang.

Kementerian lingkungan Inggris menjelaskan, 95 persen orang yang berkonsultasi sebelum pengumuman, mendukung larangan tersebut.

Kami telah mendengarkan opini masyarakat soal pelarangan plastik sekali pakai, dan bakal melanjutkan pekerjaan penting kami untuk melindungi lingkungan bagi generasi mendatang," ujar Sekretaris Lingkungan, Therese Coffey seperti yang dikutip dari Engadget.

Negara lainnya seperti Skotlandia dan Wales sebelumnya telah mengesahkan undang-undang serupa. Perlu dicatat, Inggris juga telah membatasi penjualan barang sekali pakai lainnya, termasuk sedotan dan penyeka kapas.

Selain itu,Kementerian Lingkungan Inggris juga tengah mempertimbangkan langkah-langkah yang akan menargetkan barang plastik bermasalah lainnya.

Secara khusus, pemerintah Inggris juga akan melarang penggunaan tisu basah dan filter tembakau, guna mengamanatkan pelabelan kemasan yang dirancang untuk menunjukan pada konsumen tentang cara membuang barang-barang itu dengan benar.

Pada Maret 2022 lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai mengerjakan perjanjian polusi global yang pertama kali. Meski perjanjian itu tidak akan selesai cepat di 2024, tapi bisa menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan bumi dari perubahan iklim.

(IND)

Topik Menarik