Telak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Gak Bisa Lari Lagi, Eks Hakim: Sudah Selasai, Mau Lari Kemana Pun Gak Bisa...

Telak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Gak Bisa Lari Lagi, Eks Hakim: Sudah Selasai, Mau Lari Kemana Pun Gak Bisa...

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 6 Desember 2022 - 09:51
share

Pengamat Hukum Pidana sekaligus eks Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tidak akan bisa lari dari jeratan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sudah selesai, 340 sudah terbukti, mau lari kemana pun gak bisa, FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi) mau menyangkal, ndak ada urusanlah, tutur Asep dilansir dari Kompas TV pada Senin (5/12/2022).

Asep menilai, persidangan sebelumnya Bharada E alias Richard Eliezer cukup mengalir dalam memberikan keterangan.

Selain itu, menurutnya, Bharada E cukup cerdas untuk menanggapi pertanyaan ngawur yang dikatakan oleh kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan hingga tim penasihat hukum Ricky Rizal.

keruntutan, kejujuran, kemudian, pengakuan dia itu sudah selesai. Nah, kalau sekarang posisinya Eliezer sebagai terdakwa KM dan RR menjadi saksi, cerita itu sudah enggak nyambung lagi, ungkapnya.

Diketahui, persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022).

Saksi yang dimintai keteranganya, yaitu Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal.

Topik Menarik