Bukan Arsenik, Anak di Magelang Diduga Racuni Keluarga Pakai Sianida

Bukan Arsenik, Anak di Magelang Diduga Racuni Keluarga Pakai Sianida

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 30 November 2022 - 11:59
share

Polisi menduga DD (22) pelaku pembunuhan keluarganya sendiri di Magelang, Jawa Tengah menggunakan sianida bukan arsenik.

Karena sianida : Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, organ para korban mengalami kerusakan. Di mana yang rusak dari tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak.

Organ-organ tersebut seperti terbakar karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan.

Organ terbakar : dr. Sumy Hastry menyampaikan, dari hasil autopsi diketahui bahwa mereka minum air yang ada racunnya karena dari saluran napas atas dari bibir sampai lambung ada merah seperti terbakar.

Para korban minum sesuatu zat beracun dan dari organ otak, jantung, hati, paru ada tanda-tanda racun. Sebab kematian karena zat yang beracun, ketiganya sama, katanya, dilansir dari Antara.

Tersangka : Polisi sendiri telah menetapkan DD (22) sebagai tersangka atas kasus yang terjadi di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah itu. Para korban terdiri dari Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24).

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kapolres sudah mendapatkan pengakuannya.

Selain itu, katanya, sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.

Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati, katanya usai melakukan asistensi hasil penyidikan di Magelang.

Korban satu keluarga : Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang, AKBP M. Sajarod Zakun membenarkan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia diduga akibat keracunan yang kebetulan korban meninggal merupakan satu keluarga.

Dalam satu rumah tersebut dihuni empat orang, waktu kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku. Ditambah lagi kemarin kami temukan sisa zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban, katanya.

Ia menyampaikan kemarin saksi DD diamankan untuk diambil keterangannya. Semalam sudah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan langsung pagi ini diterbitkan penahanan yang bersangkutan.

Kejanggalan-kejanggalan dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan biasanya ada sisa muntahan, tetapi saat kami temukan di TKP clear tidak ada, katanya.

Kemudian pihak saudara atau keluarga dari pasangan suami istri yang meninggal minta untuk dilakukan autopsi jenazah, namun anak kedua korban ini tidak ingin diautopsi. Ini merupakan kejanggalan.

Namun bagi kami sebagai penyidik tetap dilakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk melihat penyebab kematiannya karena dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi, katanya.

Motif : Sajarod menyampaikan motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal bahwa yang bersangkutan sakit hati karena diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga.

Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, katanya.

Ia menuturkan dari situlah muncul niat karena sakit hati untuk menghabisi orang tua maupun kakak kandungnya sendiri.

Topik Menarik