Bikin Karier Terhambat, Ridwan Soplanit Blak-blakan Nanya ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?

Bikin Karier Terhambat, Ridwan Soplanit Blak-blakan Nanya ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 29 November 2022 - 14:41
share

Tidak hanya tersangka pembunuhan Brigadir J yang ada di TKP, tapi kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo itu juga mengorbankan banyak pihak, termasuk para anggota Polri yang menjadi terdakwa obstruction of justice.

Meski tak terlibat langsung dalam penembakan, terdakwa obstruction of justice itu dinilai tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J pada awal Juli lalu. Salah satu terdakwanya adalah Ridwan Soplanit.

Baca Juga: Omongan Presiden Jokowi Soal Pemimpin Rambut Putih Rasis! Bukannya Bikin Bu Mega Ngelirik Ganjar, Bisa-bisa Malah....

Akibat perbuatannya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu harus menerima hukuman demosi atau pemindahan jabatan ke yang lebih rendah alias turun jabatan, selama delapan tahun.

Tak hanya didemosi, Ridwan juga harus tinggal di tempat khusus atau Patsus Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selama 30 hari.

Merasa dirugikan atas skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo soal penembakan Brigadir J, Ridwan pun menyampaikan perasaannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Dalam sidang hari ini, terdakwa yang dihadirkan adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sudah pulih setelah sebelumnya terpapar Covid-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Disentil, Pria Ini Mencak-mencak Soal Bantuan dari Gereja: Kita Bongkar Tenda-tenda Orang Kafir Ini!

Mulanya, Majelis Hakim bertanya ke Ridwan soal jangka waktu dirinya ditempatkan di patsus setelah dicopot dari jabatannya.

Ia pun menjelaskan kalau dirinya akan ada di patsus selama 30 hari dan kemudian menjalani hukuman demosi selama delapan tahun.

Saudara dimasukkan ke sel berapa lama? tanya hakim di ruang utama PN Jaksel pada Selasa (29/11/2022).

Ridwan menjawab, Saya di penetapan khusus itu 30 hari yang mulia.

Kemudian saudara disidang kode etik? kata hakim lagi.

Ridwan mengatakan, Betul yang mulia.

Baca Juga: Tegas! Jusuf Kalla Minta Presiden Netral di Pemilu, Eh.. Omongan Jokowi Soal Pimpinan Berambut Putih Langsung Kena Sorot

Saudara mendapat hukuman apa? sambung hakim.

Ridwan membalas, Demosi yang mulia.

Demosi selama? tutur hakim.

Ridwan mengungkap, Delapan tahun yang mulia.

Atas kesalahan apa? pungkas hakim.

Ridwan menyampaikan, Kurang profesional yang mulia.

Baca Juga: Jokowi Kembali Bicara Sosok Presiden Penggantinya: Harus yang Sadar Keberagaman!

Ia kemudian menjelaskan bahwa dirinya dinilai tidak profesional dalam menangani TKP di awal kejadian penembakan serta membiarkan barang bukti diambil alih oleh pihak lain.

Saat ditanya soal kariernya yang terhambat, Ridwan yang kini menjadi Pamen Yanma Mabes Polri pun membenarkannya.

Hakim mengatakan, Dan saudara akhirnya terhambat untuk melanjutkan karir saudara?

Betul yang mulia, tanggap Ridwan.

Hakim bertanya kembali, Akibat peristiwa ini?

Baca Juga: Usai Diautopsi di RS Polri, Kombes Susanto Ambil Ini dari Jenazah Brigadir J, Apa Itu? Simak!

Betul yang mulia, jelas Ridwan.

Setelah itu, Ridwan pun melayangkan kepada Ferdy Sambo soal alasan mengapa ia dan yang lainnya dikorbankan dalam masalah pembunuhan Brigadir J.

Mungkin sebelum saya beralih yang lain, pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini? ucapnya.

Topik Menarik