Jadi #BankirPemberdaya di Program Community Officer BTPN Syariah, Ini Syaratnya

Jadi #BankirPemberdaya di Program Community Officer BTPN Syariah, Ini Syaratnya

Gaya Hidup | koran-jakarta.com | Minggu, 27 November 2022 - 13:19
share

JAKARTA - Bank Tabungan Pensiun Nasional Syariah (BTPN Syariah) semakin memperkuat peranan program Community Officer (CO). Pasalnya, peran Community Officer BTPN Syariah dinilai dapat membantu program pemberdayaan masyarakat pra-sejahtera di BTPN Syariah.

BTPN Syariah sendiri membentuk sistem komunitas untuk menyalurkan pembiayaan kepada kelompok masyarakat pra-sejahtera. Komunitas ini merupakan sebuah kelompok yang terdiri dari satu ketua dan beberapa anggota.

Masing-masing dari mereka biasanya punya usaha tersendiri namun dibuat berkelompok agar dapat saling membantu. Selain itu, hal ini juga dapat menguatkan peranan mereka sebagai pelaku usaha ultra mikro.

Pada umumnya, setiap komunitas nasabah yang diberdayakan BTPN Syariah ini merupakan perempuan. Rata-rata dari mereka biasanya juga adalah ibu rumah tangga yang ingin menambah penghasilan keluarganya dengan membuka bisnis kecil-kecilan skala rumahan.

Setiap komunitas nasabah ini dipimpin oleh ketua yang dipilih langsung oleh para anggotanya. Nah, komunitas-komunitas nasabah ini dijangkau oleh seorang petugas lapangan yang disebut sebagai bankir pemberdaya atau Community Officer (CO).

Apa itu #BankirPemberdaya Community Officer?

Bankir pemberdaya atau Community Officer ini adalah karyawan BTPN Syariah yang memang bertugas melayani urusan perbankan sekaligus memberikan pendampingan terkait pengelolaan keuangan dengan menjangkau komunitas-komunitas nasabah tersebut.

Pada dasarnya, kesuksesan program pemberdayaan dan pendampingan ibu-ibu nasabah BTPN Syariah ini ada di tangan para bankir pemberdaya atau Community Officer. Sebab, para nasabah ini bisa dibina serta didampingi dari awal proses hingga bisa meraih mimpinya lewat tangan dingin mereka.

Para bankir pemberdaya atau Community Officer ini punya peranan sebagai role model bagi nasabah-nasabah BTPN Syariah tersebut. Mereka juga berperan membangun 4 karakter unggul bagi para nasabah, yakni berani berusaha, disiplin, kerja keras, saling bantu atau disebut sebagai BDKS.

Adapun, tugas utama dari para bankir pemberdaya atau Community Officer ini adalah mendampingi sekitar 40 komunitas nasabah. Masing-masing komunitas nasabah ini terdiri dari kurang lebih 10-20 ibu-ibu nasabah BTPN Syariah.

Bankir pemberdaya atau Community Officer ini kebanyakan adalah perempuan. Pasalnya, mereka akan mendampingi ibu-ibu dari komunitas nasabah sehingga akan bisa memberikan pendekatan yang khas. Selain itu, karena sama-sama perempuan, diharapkan mereka akan lebih mudah berbaur.

Syarat Daftar Community Officer

Nah, BTPN Syariah mengundang perempuan-perempuan muda yang siap berpetualang ke berbagai daerah di pelosok Indonesia sebagai #BankirPemberdaya. Kamu bisa mendampingi dan membantu ibu-ibu dari komunitas nasabah tersebut untuk meraih mimpinya sekaligus meniti karier di dunia perbankan.

Untuk mendaftar, ada beberapa kualifikasi yang dipenuhi yaitu:

Benefit Jadi Community Officer

Selain itu, sebagai #BankirPemberdaya kamu juga bisa mendapatkan berbagai benefit dan fasilitas.

1. Upah

Tidak hanya gaji bulanan dan THR, kamu juga bisa mendapatkan insentif setiap bulan, insentif per 6 bulan, insentif tahunan, hingga tunjangan pernikahan.

2. Fasilitas

Adapun, fasilitas yang bisa kamu dapatkan meliputi fasilitas kesehatan, fasilitas telemedicine, fasilitas konsultasi pribadi, dan asuransi. Kamu juga masih mendapatkan fasilitas lainnya yaitu tempat tinggal terutama khusus untuk yang belum menikah wajib untuk tinggal disana, serta kendaraan kerja berupa sepeda motor.

3. Pengembangan Diri

Di luar benefit dan fasilitas tersebut, masih ada beberapa hal lain yang disiapkan oleh BTPN Syariah kepada para #BankirPemberdaya seperti pelatihan pengembangan diri dan jalur karier, kesempatan beasiswa sarjana S1, sampai kesempatan hadiah jalan-jalan ke luar negeri bagi yang berprestasi.

Untuk gambaran pekerjaannya sendiri, setiap hari kamu akan menyusuri setiap pelosok daerah dalam rangka melakukan sosialisasi produk pembiayaan modal kerja atau usaha berbasis syariah.

Sebagai #BankirPemberdaya, kamu juga harus mengajak ibu-ibu yang ingin membuka atau membesarkan usahanya menjadi nasabah BTPN Syariah. Setelah itu, kamu harus mengunjungi rumah nasabah ketika mengajukan pembiayaan buat melakukan survei.

Kamu juga harus mendampingi, memberikan konsultasi, serta menjalin hubungan baik dengan ibu-ibu nasabah. Tugas lainnya yang harus dilakukan oleh #BankirPemberdaya adalah berkeliling menjumpai komunitas-komunitas nasabah. Biasanya ini dijadwalkan setiap 2 minggu sekali.

Perlu diketahui, BTPN Syariah telah mengembangkan program pemberdayaan ini sejak tahun 2013. Lewat program ini, BTPN Syariah memberi kesempatan bagi perempuan-perempuan di Indonesia yang berasal dari keluarga pra-sejahtera agar bisa memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Topik Menarik