Benarkah Pakai Parfum Mengandung Alkohol Bikin Salat Tidak Sah? Ini Kajian Buya Yahya

Benarkah Pakai Parfum Mengandung Alkohol Bikin Salat Tidak Sah? Ini Kajian Buya Yahya

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 27 November 2022 - 10:50
share

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya membeber kajian Islam terkait memakai parfum yang mengandung alkohol bisa membuat ibadah tidak sah.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang dilansir kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu (27/11/2022).

Buya Yahya mengungkapkan, bahwa sesuai pendapat Mazhab Imam Syafii, alkohol termasuk dalam jenis-jenis najis.

Buya Yahya pun menyebutkan, tak hanya alkohol, tetapi semua cairan yang memabukkan lainnya.

Ulama kelahiran Blitar itu pun mengingatkan agar umat Islam waspada, karena alkohol bisa membuat salat tidak sah.

Seperti diketahui, bahwa parfum atau minyak wangi berfungsi memberikan aroma harum pada tubuh dan pakaian. Berdasarkan kandungannya, ada yang mengandung alkohol dan tidak.

Menurut Buya Yahya, alkohol termasuk ke dalam tujuh barang atau benda yang najis dalam mazhab Imam Syafii. Yang disebut najis adalah semua cairan yang memabukkan termasuk alkohol.

Buya Yahya menjelaskan, alkohol dari sari pati khamr ini haram diminum sekaligus najis.

"Najis khamr, jika mengenai pakaian dan digunakan untuk salat, maka pakaian itu yang membuat tidak sah karena sudah terkena najis," kata Buya Yahya.

"Begitupun jika digunakan di tempat-tempat tertentu, sajadah atau tempat salat, maka menjadikan salat tidak sah, begitupun saat kena badan, maka akan menjadi tidak sah salatnya," sambungnya.

Menurut Buya Yahya, sebagaimana diketahui, syarat sahnya salat harus terbebas dari najis, baik dalam badan, pakaian, tempat, dan lainnya.

Namun, perlu diketahui bagi pemakainya, apakah alkohol yang ada di dalam minyak wangi itu sama dengan jenis alkohol yang biasa di konsumsi untuk minuman keras?

Pasalnya, alkohol yang biasa digunakan dalam parfum itu bisa jadi bukan alkohol yang bisa diminum, karena ada jenis yang lain yang biasa digunakan untuk kosmetik.

"Jika alkohol yang biasa digunakan minyak wangi itu sama sekali tidak dikonsumsi, maka kasusnya alkohol yang biasa digunakan dalam minyak wangi bisa disamakan dengan hukum spirtus, minyak tanah. Haram diminum tapi bersentuhan dengan pakaian tidak menjadi najis," kata Buya Yahya. (*)

Video populer saat ini:

Topik Menarik