Dugaan Upaya Balas Dendam, Kabareskrim Diminta Fokus Bersih-bersih Internal Polri

Dugaan Upaya Balas Dendam, Kabareskrim Diminta Fokus Bersih-bersih Internal Polri

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 26 November 2022 - 10:24
share

Soal dugaan upaya balas dendam terkait dengan pernyataan Ismail Bolong, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufronimengatakan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto harus tetap fokus melakukan bersih-bersih ditubuh internal Polri.

Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh kepolisian yang dilakukan selama ini oleh Kapolri dan juga Kabareskrim harus terus didukung oleh publik, ujar Gufroni, Sabtu(26/11/2022).

Gufroni mengatakan, penegakan hukum menjadi sebuah keniscayan dan kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten, meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk melakukan balas dendam.

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni. (HO)
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni. (HO)

Publik saya kira percaya dengan upaya-upaya yang sudah ditempuh itu, misalnya soal pengungkapan keterlibatan Sambo dalam kasus pembunuhan Alm Josua dan lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi, dengan berbagai persekongkolan yang ada, katanya.

Untuk itu katanya, Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru, entah siapa yang melakukan?

"Karena jelas saja kerja-kerja Kabareskrim penuh dengan resiko upaya balas dendam dari pihak yang tak senang," katanya.

Gufroni kembali menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut.

Saya kira masyarakat sudah paham soal pengakuan Ismail Bolong sebagaimana yang sudah ditarik pernyataannya. Dan, publik sangat paham apa dan siapa dibalik upaya balas dendam tersebut, demikian Gufroni.

Kabareskrim minta bukti

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto melakukan klarifikasi terkait tudingan dirinya menerima setoran yang dituding Ismail Bolong.

"Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua (Brigadir J) aja mereka tutup-tutupi," jelas Komjen Agus saat dikonfirmasi Indozone, Jumat (25/11/2022).

Komjen Agus menyebut, apa yang dikerjakan dirinya, termasuk Bareskrim Polri selalu berdasarkan fakta. Dia juga menyebut, mempertanggungjawabkan apa yang dikerjakannya kepada Tuhan.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT. Arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," beber Komjen Agus.

Masih menyinggung kasus pembunuhan Brigadir J, mantan Kapolda Sumut ini menyebut, berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus ini bahkan sempat dibuat sedemikian rupa dan bisa direkayasa. Tak hanya kasus Brigadir J, dia juga menyinggung kasus narkotika yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga" kata Komjen Agus.

Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan sebuah video berisi pengakuan seseorang yang disebut-sebut pensiunan Polri bernama Ismail Bolong. Pria tersebut mengaku pernah menjalankan tambang ilegal.

Dia juga menyeret nama jenderal polisi bintang tiga yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kabareskrim Polri. Dia mengaku memberikan uang hingga Rp6 miliar dalam hal setoran tambang ilegal tersebut.

Setelah merebaknya video tersebut, Ismail Bolong kemudian buru-buru melakukan klarifikasi. Dia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Kabareskrim terkait tudingan itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik