Apakah E-Materai Perlu Tanda Tangan? Ini Jawabannya!
Pemerintah resmi meluncurkan materai elektronik (e-meterai) pada awal Oktober 2021 lalu. E-meterai bisa dibeli di website resminya. Lantas apakah e-materai perlu tanda tangan?
E-Meterai merupakan salah satu jenis materai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
E-meterai berfungsi sebagai pajak atas dokumen elektronik yang digunakan untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Penggunaan E-Meterai dan Posisi Tanda Tangan
Cara penggunaan e-meterai berbeda dengan meterai tempel. Jika pada dokumen fisik tanda tangan harus menyentuh bagian atas materai tempel, pada meterai elektronik tidak disarankan dilakukan tumpang tindih.
Hal ini karena materai elektronik berbentuk QR Code sehingga jika ditumpuk akan berisiko pada pembacaan QR Code sebagai media validasi tidak berjalan optimal. Jadi, penggunaan e-materai dan tanda tangan digital sebaiknya diposisikan secara berdampingan dan tidak tumpang tindih.
Terdapat regulasi tentang pemakaian e-meterai dalam regulasi UU No. 10 Tahun 2020. Adapun terkait waktu pembubuhan materai elektronik, pengguna dapat merujuk kepada Pasal 3-9 khususnya dalam hal kapan saat terutang dari setiap jenis dokumen.
Lalu bagaimana cara membubuhkan e-meterai? SImak langkah-langkahnya. Untuk membeli e-meterai, Anda harus login terlebih dahulu. Pertama, anda harus registrasi di web. Selanjutnya, login ke akun dan melakukan pembelian e-meterai. Jika sudah, e-meterai bisa digunakan dengan cara di bawah ini.
Cara Membubuhkan e-Meterai
Login ke akun menggunakan email dan password anda
Selanjutnya pada pilihan menu, pilih menu "Pembubuhan".
Anda perli memasukkan detail informasi dokumen anda seperti tanggal, nomor dokumen dan tipe dokumen.
Selanjutnya unggah dokumen dalam format PDF
Jika sudah muncul, atur posisi materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Klik "bubuhkan materai" dan klik "Yes".
Masukkan PIN anda dan selesai.
Itulah penjelasan tentang posisi tanda tangan serta cara membeli dan memakai e-meterai.










