Astaganaga! Setelah Habisi Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Traktir Semua Ajudan dan ART

Astaganaga! Setelah Habisi Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Traktir Semua Ajudan dan ART

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 1 November 2022 - 00:10
share

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi mengungkap sebuah fakta mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (31/10/2022).

Dalam sidang sidang ini, Susi dan 11 ART Ferdy Sambo dihadirkan untuk bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Dalam sidang tersebut Susi mengaku semua ART dan semua ajudan Ferdy Sambo sempat ditraktir makan bersama setelah Brigadir J tewas dibunuh di Duren Tiga, Jakarta. Acara makan-makan itu terjadi pada 10 Juli 2022 atau dua hari setelah pembunuhan Brigadir J. Susi tak menjelaskan secara terperinci mengenai lokasi makan bersama itu, namun yang jelas acara itu bertepatan dengan Lebaran Idul Adha.

Hal ini disampaikan Susi ketiak dicecar Jaksa mengenai ada tidak pertemuan dirinya dengan Putri Candrawathi pasca pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada Jumat 8 Juli 2022.

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," ujar Susi.

Mendengar pernyataan itu, hakim lantas menanyakan lagi mengenai apa saja yang mereka bicarakan ketika acara makan-makan itu, disini kata Susi, Putri Candrawathi sama sekali tidak menyinggung masalah Brigadir J.

"Tidak ada (pembicaraan soal Brigadir J)"tuturnya.

Justru kata Susi, saat acara makan-makan itu dirinya belum mengetahui jika Brigadir J sudah tewas dibunuh dua hari yang lalu, dia mengatakan mengetahui hal sehari setelah acara kumpul bareng tersebut.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," kata dia.

Susi mengatakan, hal inipun dia ketahui dari pemberitaan di media massa, tidak ada satupun para karyawan Ferdy Sambo atau ajudan eks kadiv Propam Polri itu yang memberi tahu dirinya mengenai kematian Brigadir J. Susi mengaku tak percaya saat pertama kali membaca berita soal kematian Brigadir J.

"Saya lihat berita belum terima kenyataan itu," ujar Susi.

Dalam persidangan ini, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma\'ruf.

Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Topik Menarik