Sudah Tahu Nikita Mirzani Ditahan, Pihak Dito Mahendra Beber Alasan Si Nyai Masuk Penjara: Karena Kalau Tidak, Bisa Jadi Nikita Berulah Lagi
Nikita Mirzani lagi lagi membuat geger, hal ini lantaran dirinya mendadak menjadi tahanan di Rutan kelas IIB Serang.
Usut punya usut, hal itu masih berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra dalam kasus UU ITE, beberapa waktu lalu.
Sementara dari pihak Dito Mahendra yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy menegaskan jika langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sudah tepat.
"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," kata Yafet Rissy mengutip dari DetikHot, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut, Yaffet Rissy menjelaskan hal itu benar dilakukan karena sudah sesuai dengan pasal 20 Ayat 2 KUHAP, kemudian alasan lainnya demi menjaga kelancaran persidangan.
"Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai Pasal 20 Ayat 2 KUHAP. Kedua, penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan," sambungnya lagi.
Di sisi lain, rupanya pihak Dito Mahendra tersebut khawatir Nikita Mirzani akan kembali berulah jika tak dilakukan penahanan, hal itu lantaran menurut pihaknya wanita yang kerap disapa Nyai tersebut tak kooperatif.
"Karena kalau tidak ditahan, bisa jadi Nikita berulah lagi," jelasnya lagi.
"Karena kita tahu track record Nikita Mirzani tidak kooperatif. Jadi penahanan ini kamu anggap sangat tepat," tuturnya.
Perlu diketahui, saat ini Nikita Mirzani sudah ditahan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.










