Cara jual ginjal bagaimana?
Bagaimna cara menjual ginjal
Selamat siang, AT
Terimakasih sudah memberikan pertanyaan
Jual ginjal tidak apat dilakukan karena merupakan perbuatan illegal. Menjual ginjal atau menjual belikan organ tubuh apapun dapat terkena hukuman sesuai dengan aturan unda-undang kesehatan no.36 tahun 2009, tetang kesehatan di pasal 64 ayat 3. Sehingga dapat diberikan hukuman berupa denda paling banyak 1 milyar dan hukuman kurungan.
Terkait keinginan Anda menjual ginjal, Anda dapat mendonorkan ginjal tanpa meminta imbalan, sebaiknya saat ini jaga lebih baik ginjal Anda agar dapat tetap sehat. Konsumsi makanan manis dan asin di batasi, hindari menahan BAK, konsumsi air putih 2 liter perhari, jaga tekanan darah dan gula darah Anda, hindari minum alkohol dan rokok.
Selain itu Anda juga dapat membaca beberapa forum terkait jual ginjal:
Semoga bermanfaat
Salam sehat
dr.Sarah
Sumber : sehatq.com






