Kasus Formula E Tak Terkait Isu Politik, KPK: Kenapa Harus Takut, Kami Bicara Hukum

Kasus Formula E Tak Terkait Isu Politik, KPK: Kenapa Harus Takut, Kami Bicara Hukum

Gaya Hidup | netralnews.com | Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:36
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakartamurni berlandaskan pada ketentuan hukum, tanpa terpengaruh isu politik.

Karena itu, Alex menyebut pihaknya tidak takut atau terpengaruh dengan penggiringan opini yang menuding KPK memaksakan kasus Formula E karena ada kepentingan politik dan berupaya mengkriminalisasi pihak tertentu.

"Kenapa harus takut, kami hanya bicara dengan hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang ada di luar. Tidak ada kaitannya sama sekali," tegas Alex dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Tudingan politisasi dan kriminalisasi dalam kasus Formula E mencuat setelah laporan Koran Tempo edisi Sabtu (1/10/2022) menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksa agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu (28/9/2022) dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Namun demikian, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon presiden.

Merespons itu, Alex menyatakan pihaknya tidak merasa terintimidasi dengan tudingan tersebut. Pun, tambahnya, KPK juga merasa dipaksa untuk menghentikan atau melanjutkan suatu kasus hanya karena pemberitaan demikian.

"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa saya seolah dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan kemudian bersandarkan pada alat bukti, itu saja menjadi sandaran kami di KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, Alex menerangkan bahwa ada dua hal yang menjadi sandaran KPK dalam memproses kasus, termasuk kasus Formula E, yakni aturan dan alat bukti.

Alex mengungkapkan, saat ini kasus Formula E sudah sedikit terungkap. Menurutnya, KPK mempertimbangkan proses penyelidikan kasus Formula E dibuka secara gamblang agar masyarakat tak curiga terhadap KPK.

"Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik itu kita buka saja supaya masyarakat temen-temen wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," jelasnya.

Alex kembali menegaskan KPK tidak pernah mentarget seseorang untuk menjadi tersangka. Termasuk kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret Anies.

"Saya selalu sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.


Topik Menarik