Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Malang dan Pidanakan Penyelenggara Arema FC vs Persebaya

Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Malang dan Pidanakan Penyelenggara Arema FC vs Persebaya

Gaya Hidup | netralnews.com | Minggu, 2 Oktober 2022 - 14:01
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Tragedi nasional terjadi di lapangan sepak bola. Sebanyak 130 nyawa melayang akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 Liga I 2022/2023 pada Sabtu (1/10/2022).

Atas kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.

"Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," kata Ketua IPW

Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Netralnews, Minggu (2/10/2022).

Pasalnya, sebut Sugeng, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," ungkap Sugeng.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," terangnya.

Padahal, lanjut Sugeng, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Oleh karena itu, Sugeng mendesak Kapolri mencopot Kapolres Malang serta memerintahkan Kapolda Jawa Timur untuk mempidanakan panitia penyelenggara laga Arema FC vs Persebaya.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," ujarnya.

"Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu kemarin," tutur Sugeng.

Sugeng menegaskan, jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. "Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," ungkapnya.

Lebih jauh, Sugeng mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan perhatian terhadap dunia sepak bola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.

"Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," pungkasnya.


Topik Menarik