Kunjungi Korban Kebakaran Cikini, Demokrat DKI Dorong Pemprov DKI Terapkan Pergub RDTR

Kunjungi Korban Kebakaran Cikini, Demokrat DKI Dorong Pemprov DKI Terapkan Pergub RDTR

Gaya Hidup | netralnews.com | Jum'at, 30 September 2022 - 19:11
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Demokrat Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan di lokasi kebakaran di Cikini, Jakarta Pusat.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM) DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Rahmat Ariyanto saat menyalurkan bantuan bagi warga korban kebakaran di Jalan Cikini Kramat, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Alhamdulillah, bantuan banyak berdatangan untuk korban kebakaran di Cikini ini, termasuk dari kami Partai Demokrat. Selanjutnya, kami harap Pemprov bisa membangun kembali perumahan warga dengan melibatkan banyak pihak, kata Rahmat Ariyanto, di lokasi, Jumat (30/9/2022).

Penyerahan bantuan dari Demokrat Jakarta itu didampingi Bendahara DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan C yang mewakili Anggota DPR RI, Melani Leimena Suharli yang juga turut menyalurkan bantuan bagi korban kebakaran.

Sesuai arahan Ketua DPD Partai Demokrat DKI Mujiyono, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta bisa menerapkan Pergub RTDR 2022 itu di lokasi kebakaran. Sehingga, masyarakat korban kebakaran bisa memiliki permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.

Apalagi dalam Pergub itu diatur rumah warga bisa dibuat empat lantai. Kalau semua diajak bicara, ada konsolidasi tanah, bisa memungkinkan satu rumah untuk multi keluarga. Dan lahan lainnya biar untuk ruang publik, taman dan lainnya, sehingga bisa mencegah adanya kebakaran lagi, tegasnya.

Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Cikini ini diterima langsung secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dani Anwar. Sejumlah kader Demokrat Jakarta juga membantu petugas BPBD DKI Jakarta untuk memberikan trauma healing bagi anak-anak terdampak kebakaran. Bantuan ini merupakan bagian dari program Peduli dan Berbagi Partai Demokrat.

Insha Allah, aparat pemerintah sigap membantu pembuatan dokumen warga yang terbakar, mempermudah pembuatan identitas kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) serta lainnya, kata Ali Muhammad Johan C yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu.

Diketahui, pemukiman warga di Jalan Cikini Kramat RW 001, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat habis dilalap si jago merah pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 04.35 WIB.

Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menurunkan 17 unit mobil pemadam kebakaran dengan jumlah 85 personel. Sedikitnya, 30 rumah semi permanen yang terbakar, ada 75 kepala keluarga yang terdampak peristiwa kebakaran akibat bocornya selang kompor gas dari dapur rumah warga itu.

Topik Menarik