Buruh Ingin UMK Lebak 2023 Naik 13 Persen
Gaya Hidup | bantenhits.com | Selasa, 27 September 2022 - 14:40
Lebak Buruh di Lebak ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Selasa, 27 September 2022. Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kerja atau UMK Lebak 2023 sebesar 13 persen.
Kedatangan buruh yang dikomandoi Ketua Aspindo Lebak, Pepep Faisaludin; Ketua KSPI Lebak, HM Yogi Rochmat; dan Ketua SPN Lebak, Sidik Uen ditemui secara langsung oleh Plt Kepala Disnaker Lebak, Maman Suparman.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Lebak, Sidik Uen mengatakan keinginan buruh soal kenaikan UMK sebesar 13 persen atau Rp400 ribu ini sangat masuk akal dan mendasar.
Continue reading Buruh Ingin UMK Lebak 2023 Naik 13 Persen at bantenhits.com.










