Cara Cek BI Checking dan SLIK OJK Online Terbaru Mudah dan Praktis

Cara Cek BI Checking dan SLIK OJK Online Terbaru Mudah dan Praktis

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 16 September 2022 - 14:35
share

IDXChannel - Cara cek BI checking dan SLIK OJK online terdapat cara yang praktis dan mudah untuk dilakukan. BI checking dilakukan ketika ingin mengajukan permohonan kredit baik kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit usaha rakyat (KUR), maupun kredit tanpa agunan (KTA).

Berdasarkan laman resmi Sikapi Uangmu OJK, BI Checking merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur bank dan lembaga keuangan lainnya.

Saat permohonan kredit seseorang berulang kali ditolak bank, bisa jadi karena kolektibilitas atau riwayat kelancaran kredit (nonperforming credit payment) di SID buruk. Adapun, saat ini SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka dari itu artikel ini akan memberikan solusinya dari permasalah tersebut. Berikut ini cara cek BI Checking dan SLIK OJK online yang benar.

Mengenai SLIK OJK

OJK menjelaskan SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Tercatat, OJK menghitung, total perkembangan jumlah permintaan informasi debitur (IDeb) oleh pelapor SLIK mencapai 14,43 juta per Juli 2022. Kategori bank umum konvensional (BUK) menjadi jenis pelapor tertinggi dalam perkembangan jumlah permintaan IDeb oleh pelapor, yakni mencapai 9,26 juta.

6 Langkah Cara Cek BI Checking dan SLIK OJK Online

Adapun cara cek BI Checking dan Slik OJK online seperti berikut ini:

  1. Pemohon SLIK melakukan registrasi melalui laman: https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
  2. Pilih "Jenis Pemohon" dan tanggal antrian. Untuk langkah ini, pemohon SLIK memilih slot antrian pada tanggal dan jam yang masih tersedia kemudian klik "lanjut".
  3. Anda diperintah untuk mengIsi seluruh kolom yang dipersyaratkan dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas yang dilampirkan. Data tersebut meliputi:

Cara Cek BI Checking dan SLIK OJK Online Terbaru Mudah dan Praktis. (Foto: MNC Media)

  1. Baca kolom persetujuan, lalu checklist persetujuan dan salin teks/captcha pada kolom yang telah disediakan.
  2. Periksa email dari OJK. OJK melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh Pemohon SLIK. Apabila data telah sesuai, nama pemohon SLIK akan memperoleh email validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrian yang dipilih.
  3. Pemohon SLIK melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon, dengan mengirimkan dokumen berikut:

Kemudian, OJK menambahkan apabila pemohon SLIK telah memenuhi seluruh dokumen dan jangka waktu yang dipersyaratkan, maka pemohon SLIK akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi.

Bagi Anda jika terdapat pertanyaan lebih lanjut, Anda bisa hubungi kontak OJK 157 melalui telepon di 157, email di konsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157.

Nah, itu tadi merupakan ulasan mengenai cara cek BI checking dan SLIK OJK online. Semoga informasi tadi dapat membantu Anda.

Topik Menarik